SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah telah memutuskan memajukan jadwal cuti bersama tahun 2023.
Bahkan total Libur Lebaran diketahui maju dan bertambah menjadi tujuh hari.
Pemberitahuan tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menggelar konferensi pers setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 24 Maret 2023.
Baca Juga: Amerika Serikat Berikan Sanksi ke Myanmar, 2 Orang dan 6 Perusahaan Terkena Imbas
Hal tersebut dilakukan melihat tingginya keinginan masyarakat untuk mudik di tahun 2023 ini.
Tak hanya libur lebaran yang dimajukan, rupanya desas-desus pencairan THR juga dikabarkan akan maju hingga bertambah.
Lantas, benarkah THR 2023 akan dimajukan dan bertambah?
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkap jika Presiden Jokowi akan mengumumkan soal pencairan THR PNS 2023 nanti.
Sebelumnya, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan sudah menyampaikan ketentuan terkait THR PNS 2023.
"Karena kita akan masuk Lebaran," ucap Sri Mulyani membuka dikutip Suaramerdeka.com dari kanal YouTube.
"Bapak Presiden akan mengumumkan mengenai THR dalam beberapa minggu ke depan," lanjutnya.
Namun mengenai kapan waktu tepatnya pencairan THR ini, belum bisa dipastikan.
Namun, jika melihat pada aturan yang tertuang dalam PP Nomor 16 Tahun 2022, jadwal pencairan THR dilakukan mulai H-10 Lebaran Idul Fitri.
Baca Juga: Terkuak! Manchester United Naksir Bintang Piala Dunia 2022 Sebelum Pinjam Gelandang Bayern Munchen
Artikel Terkait
Pengaduan THR Mulai Ditindaklanjuti Disnakertrans, Klarifikasi dan Mediasi Dijalankan
Selalu Dinantikan Jelang Idul Fitri, Yuk Simak 5 Tips Mengatur THR Agar Tidak 'Numpang Lewat'
205 Aduan THR di Jateng, 71 Perusahaan Bayarkan THR Secara Penuh
Selain Usulkan Majukan Tanggal Libur Lebaran, Menhub Minta Swasta Bagikan THR Lebih Cepat
Siap-siap! THR PNS 2023 Bakal Segera Cair, Simak Bocoran Tanggal Pencairan Beserta Besarannya