Larangan Buka Puasa Bersama Berpotensi Ada Perluasan Makna, Pemerintah Diminta Bersikap Arif

- Senin, 27 Maret 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi buka puasa bersama. (unsplash.com)
Ilustrasi buka puasa bersama. (unsplash.com)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo menerbitkan surat imbauan berisi larangan untuk melakukan buka puasa bersama (Bukber), bagi para pejabat di lingkup kementerian, pemerintah daerah, hingga para kepala badan/lembaga.

Larangan buka puasa bersama pun kemudian menuai berbagai respon, termasuk dari Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati.

Menurut Anis, bahwa surat larangan buka puasa bersama tersebut tidak secara gamblang menyebutkan peruntukan larangannya sehingga berpotensi adanya perluasan makna di masyarakat.

Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Senin 27 Maret 2023, Waspada! Sejumlah Wilayah Masih Terjadi Hujan Petir

“Surat Sekretaris Kabinet (Seskab) yang ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan."

"Karenanya surat tersebut berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat,” jelas Anis sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari laman resmi DPR.

Ramadhan kali ini, disebut politisi Fraksi PKS itu, seharusnya memiliki dampak signifikan pada ekonomi.

Baca Juga: Gambaran Cinta Zodiak Leo, Aries, Scorpio, Senin 27 Maret 2023: Pengejaran Romantis, Ada Percikan Hubungan

Dengan buka puasa bersama justru bisa berdampak positif bagi kenaikan pendapatan masyarakat.

Menurutnya, bisnis makanan, minuman, sembako, jasa transportasi, ritel dan warung tradisional semuanya menunggu momen Ramadhan ini.

Dikhawatirkan, larangan buka puasa bersama yang dimaknai terlalu luas malah memengaruhi pada pendapatan dan pergerakan ekonomi.

Baca Juga: Profil Luis de La Fuente: Jadi Pilihan Spanyol untuk Raih Prestasi di Piala Eropa 2024

"Untuk menyambut bulan Ramadan, banyak kalangan pedagang yang sudah stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat Ramadhan."

Maka seyogyanya, Ramadhan tahun ini menjadi momentum konsumsi rumah tangga secara musiman tumbuh dengan signifikan.

"Dampak positif berupa kenaikan pendapatan masyarakat ini dikhawatirkan akan hilang dengan adanya kebijakan larangan buka puasa bersama,” jelasnya.

Baca Juga: Antonio Conte dan Tottenham Hotspur Resmi Berpisah Melalui Kesepakatan Bersama

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini melihat bahwa kebijakan tersebut menjadi kontraproduktif dan tidak arif bagi kalangan umat Islam.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X