JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah memutuskan bahwa cuti bersama libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi ditambah dan dimajukan.
Hal ini disampaikan diputuskan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
Budi menyebut bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023.
Baca Juga: Ternyata Ini Manfaat Micin bagi Tanaman Aglonema, Bisa Bikin Subur Bila Dicampur dengan Ini...
Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.
“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari,” ungkap Budi dilansir dari laman presidenri.go.id.
Budi mengungkapkan bahwa akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini.
Baca Juga: Nagita Slavina Gelar Pengajian dan Buka Puasa Pertama di Rumah Baru, Serunya Kumpul Keluarga Besar
Sehingga cuti bersama libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi dimajukan menjadi tanggal 19-25 April dari sebelumnya 21-26 April.
Hal ini juga sudah diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.
"Kalau sekarang cutinya sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) 21-26 April," kata Budi dalam konferensi pers.
Baca Juga: Hasil Pertandingan MPL ID S11 Week 6, Jumat 24 Maret 2023: BTR vs RBL, AURA vs EVOS, dan RRQ vs GEEK
"Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi tanggal 19 sudah libur, tanggal 20 libur, tapi masuk tanggal 26 (April)," ujarnya.
Budi pun mengungkap alasan dibalik keputusan perubahan cuti bersama ini.
Ia menyebut, perubahan ini guna menghindari dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan arus mudik pada satu waktu.
Artikel Terkait
Februari 2023 Ada Tanggal Merah Atau Tidak? Simak Aturan Libur Nasional dan Cuti Bersama menurut SKB 3 Menteri
Kamis 23 Maret Apakah Cuti Bersama? Cek Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional Tahun 2023
Inilah Daftar 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Resmi dari Pemerintah, Catat Sekarang Juga!
Kapan Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023? Ini Daftar Resminya dari Pemerintah
Menteri Perhubungan Usul Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Libur Mulai 19 April 2023