JAKARTA, suaramerdeka.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal melalui Subdit Indag Ditreskrimsus.
Pengungkapan Polda Metro Jaya berkaitan dengan adanya impor besar-besaran pakaian bekas secara ilegal yang masuk belakangan ini ke Indonesia.
Kejadian tersebut sampai mendapat atensi Presiden Joko Widodo dikarenakan adanya impor besar pakaian bekas dari luar negeri dapat mematikan industri tekstil dan pakaian dalam negeri.
Kombes Pol Auliansyah Lubis selaku Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya menjelaskan hasil pengungkapan kasus ini dalam keterangan pers pada Jumat 24 Maret 2023.
"Kami mengamankan 535 ballpress pakaian bekas dari berbagai negara," ujarnya dikutip dari PMJ News.
Kombes Auliansyah menuturkan beberapa negara yang menjadi sumber impor pakaian bekas ini antara lain Korea, Tiongkok, Amerika, dan Jepang.
Baca Juga: Angkringan Ibis Semarang: Manjakan Para Tamu dengan Hidangan serta Live Music
Pihaknya juga telah mengamankan seorang pelaku berinisial OW (24) berjenis kelamin laki-laki yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Modus dari pelaku adalah menggunakan layanan e-commerce dalam memesan ballpress dari luar negeri melalui aplikasi Alibaba," terang Kombes Auliasnyah.
Lebih lanjut ia menerangkan, setelah memesan dari e-commerce Alibaba, barang dijual kembali di dalam negeri.
Baca Juga: KPID Jateng Dorong LPPL Jateng Independen, Netral dan Tingkatkan SDM
Pelaku tidak hanya mengambil barang melalui e-commerce, namun juga mengambil dari importir lainnya.
Kombes Auliansyah dalam keterangannya menyebut bahwa pihak kepolisian akan menindak penjual berskala besar.
"Kami lakukan penindakan, (bagi) mereka yang menjual barang tersebut dengan skala besar. Dalam arti kata, bukan melakukan penindakan di toko-toko seperti Senen maupun Tanah Abang," terang dia.
Artikel Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas dan Kain Impor Rp 14 M dari Malaysia
Jokowi Tanggapi Isu Dilarangnya Bisnis Thrifting: Harus Optimalkan Produk Dalam Negeri!
Thrifting Dilarang Pemerintah, Ini 3 Bahaya Pakai Baju Bekas Bagi Kesehatan Kulit
Pemerintah Melarang Bisnis Thrifting, Apakah Itu Thrifting? Ini Maknanya...
Bisnis Thrifting Dilarang Pemerintah: Impor Pakaian Bekas oleh Indonesia Paling Besar dari Negara Mana?