JAKARTA, suaramerdeka.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar libur dan cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri dimajukan
Selain meminta memajukan hari libur, Menteri Perhubungan juga meminta agar perusahaan swasta menurunkan THR lebih cepat kepada para karyawannya.
Pernyataan itu disampaikanMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resmi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pengusulan itu disebutkan berdasarkan rapat bersama dengan Presiden, Menteri dan Kepolisian mengenai pemberlakuan libur menyambut hari raya Idul Fitri.
Dalam rapat tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengusulkan agar libur Lebaran dimajukan.
Saat ini aturan libur Lebaran masih memuat peraturan lama yakni tanggal 21 sampai 26 April 2023.
Baca Juga: Larangan Buka Puasa Bersama dari Presiden Joko Widodo, Pramono Anung: Intinya Adalah Kesederhanaan
Maka dari itu, dia mengusulkan agar hari libur dimajukan lebih cepat menjadi mulai tanggal 19 April 2023.
"Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya (tanggal) 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan tambah 2 hari," jelas Budi.
Adapun alasan akan pengambilan usulan itu didasarkan pada perencanaan arus mudik yang diprediksi akan meningkat padat.
Baca Juga: Dua Pemain Indonesia Harus Retired di Swiss Open 2023 karena Cedera
Hal itu tak lepas dari pencabutan aturan larangan mudik terkait pandemi Covid-19.
"Ini alasannya apa, karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak. Dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luarbiasa," ucapnya.
Menteri Perhubungan mengatakan rencana memajukan tanggal libur lebaran ini agar pemudik dapat mulai berangkat melakukan aktifitas mudik nya dari tanggal 18 sore hingga tanggal 21.
Artikel Terkait
Pemprov Diminta Waspadai Penimbunan Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadan dan Menuju Lebaran
Gercep, Ada Diskon Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Murah 2023 dan Flash Sale dari KAI, Kuota dan Waktu Terbatas
Jalan Tol Masih Jadi Pilihan Favorit Pemudik saat Lebaran 2023
Siapkan Saldo E-Toll, Ini Tarif Tol Jakarta Sampai Semarang Lebaran 2023 Menggunakan Mobil
Menteri Perhubungan Usul Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Libur Mulai 19 April 2023