9 Remaja Bawa Sajam Diamankan Polisi, Diduga Mau Tawuran

- Jumat, 24 Maret 2023 | 15:26 WIB
Polisi mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak tawuran. (PMJ News/Istimewa)
Polisi mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak tawuran. (PMJ News/Istimewa)

 

 

TANGERANG, suaramerdeka.com — Polisi mengamankan sembilan remaja dengan membawa senjata tajam (sajam) pada Kamis, 23 Maret 2023.

Para remaja tersebut diduga hendak tawuran di wilayah Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Sembilan remaja itu masih berusia antara 14 sampai 17 tahun.

Polisi menangkap sembilan remaja tersebut saat sedang nongkrong di depan toko material kawasan Larangan, Kota Tangerang.

Baca Juga: Awal Bulan Ramadhan 2023, 5 Zodiak Ini akan Beruntung dan Dapat Rezeki Nomplok, Ini Penjelasan Denny Darko

Kala itu, Unit Reskrim bersama Kapolsek Ciledug Kompol Dorisha Suryo Sarwo Saputra telah menerima laporan dari masyarakat.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap para remaja tersebut.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho selaku Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sembilan anak yang ditangkap itu berinisial IM (14), LA (15), HS (14), MRH (14), MS (15), AA (17), ARI (15), AP (15), dan KAK (15).

Baca Juga: 5 Manfaat Puasa di Bulan Ramadhan Khusus Bagi Ibu Hamil, Apa Saja?

Zain juga mengungkapkan sejumlah senjata tajam yang dibawa oleh para remaja tersebut.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan celurit, pedang, dan klewang.

"Di sekitar lokasi didapati tiga sajam diduga dibawa oleh sembilan remaja tersebut," ujar Zain Dwi Nugroho pada Jumat, 24 Maret 2023.

Para remaja tersebut dapat diproses secara hukum dengan bukti sajam yang ditemukan.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X