Kemenag Umumkan Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Cek Daftarnya

- Jumat, 24 Maret 2023 | 13:00 WIB
Pengumuman jemaah berhak lunas haji reguler tahun 2023.  (foto: Tangkapan layar Instagram @kemenag_di)
Pengumuman jemaah berhak lunas haji reguler tahun 2023. (foto: Tangkapan layar Instagram @kemenag_di)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Daftar nama ini dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.

Ia mengatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para jemaah.

Baca Juga: Tanaman Aglonema Anda Kurang Subur? Begini Cara Mengatasinya, Siram dengan Larutan Ini...

"Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan," kata Saiful dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat 24 Maret 2023.

“Jika Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit, maka akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini,” sambungnya.

Saiful Mujab menambahkan, tahun ini ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.

Baca Juga: PSG Harus Hati-Hati, Sahabat Bocorkan Lionel Messi 50 Persen Bakal Kembali Gabung Barcelona

Jumlah ini terdiri atas 201.063 kuota jemaah haji reguler (termasuk prioritas lansia), 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).

Adapun kriteria jemaah haji reguler yang dirilis namanya dan berhak melakukan pelunasan biaya haji 1444 H/2023 M adalah sebagai berikut:

Adapun kriteria jemaah haji reguler yang dirilis namanya dan berhak melakukan pelunasan biaya haji 1444 H/2023 M adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kronologi Pemecatan Julian Nagelsmann dari Bayern Muenchen, Intip Pengganti dan Rumor Kelanjutan Karir

A. Jemaah haji yang telah melunasi Bipih dan belum berangkat menunaikan ibadah haji.

B. Jemaah haji yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M dan mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.

C. Jemaah haji dengan urutan nomor porsi terkecil sampai kuota terpenuhi berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan:

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X