UU Cipta Kerja Disahkan DPR, Airlangga Hartarto Sebut Banyak Hal Dipermudah, Apa Saja?

- Rabu, 22 Maret 2023 | 09:48 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ekon.go.id)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ekon.go.id)

JAKARTA, suaramerdeka.com - DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut digelar melalui Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa,

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden mengatakan, dengan pengesahan UU Cipta Kerja ni, banyak hal yang dipermudah.

Baca Juga: Perkuat Digitalisasi Kampus, UPS Sajikan Konsep Edutainment dalam Wisuda

Salah satunya adalah sertifikasi halal yang sangat membantu Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).

"Ini akan menjadikan kepastian hukum, pemerintah mendorong investasi dan juga untuk menggerakan UMKM. Sertifikasi halal juga dipermudah. Kemudian berbagai kebijakan yang fleksibel di ketenagakerjaan," ungkapnya dikutip dari laman resmi Kemenag.

"Selain itu, dengan ditetapkannya menjadi undang-undang, banyak aturan PP yang akan segera direvisi dan tentunya revisi PP ini tepat waktu, setelah sudah berjalannya UU Cipta Kerja selama dua tahun ini. Kita bisa mengevaluasi peraturan-peraturan tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Festival Pemilu Gembira, Proyeksi Kegembiraan Warga Songsong Pesta Demokrasi

Disahkannya UU cipta kerja ini tentu membawa sejumlah implikasi positif dalam percepatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Pertama, regulasi tersebut mendorong percepatan sertifikasi halal bagi aneka produk (barang dan jasa) untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi pelaku usaha

Selain itu, UU Cipta Kerja memberi keberpihakan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan menyediakan berbagai kemudahan prosedur sertifikasi halal, termasuk dengan menyediakan pembiayaan gratis sertifikasi halal.

Baca Juga: Peningkatan Literasi Keuangan Sangat Penting, Pesan Ketua DK LPS: Kaum Muda Jangan Takut Berinvestasi

Sebelumnya, RUU Cipta Kerja sempat menimbulkan polemik di masyarakat.

Hal ini disinyalir karena adanya pembahasan dan penyusunannya dianggap tidak transparan.

Meski demikian, Perppu Cipta Kerja sendiri telah disetujui sejak Februari 2022 yang lalu.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X