Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka April, Simak Syarat Wajib 7 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

- Selasa, 21 Maret 2023 | 20:33 WIB
Pendaftaran CPNS 2023, simak aturan wajib pengumpulan 7 dokumen penting ini (foto : sscasn.bkn.go.id)
Pendaftaran CPNS 2023, simak aturan wajib pengumpulan 7 dokumen penting ini (foto : sscasn.bkn.go.id)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Penetapan Formasi CPNS 2023 akan diumumkan pada April 2023. Penerimaan CPNS 2023 ini memang dibuka lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.

Diungkapkan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni, hal ini memang menjadi target dari pemerintah.

"Sudah ada kalender, target kita April sudah ada mulai penetapan formasi. Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu,” kata Alex, dikutip dari Disway.id.

Diketahui, selain tenaga guru, hakim dan jaksa, dan tenaga talent digital, tenaga medis (Bidang kesehatan) juga menjadi prioritas utama pada lowongan CPNS 2023.

Tak dipungkiri, kebutuhan dokter dan tenaga medis lainnya masih sangat tinggi di Indonesia.

Berikut ini dokumen wajib yang harus disiapkan sebagai syarat pendaftaran tenaga Kesehatan pada formasi CPNS 2023:

1. Ijazah SMA D3 dan Sarjana

Ini merupakan syarat lolos penerimaan CPNS 2023, di mana ijazah terakhir yang dimiliki sudah harus disiapkan beserta potokopian yang telah dilegalisir pejabat terkait.

2. Transkrip Nilai

Salah satu syarat seleksi administrasi CPNS adalah transkrip nilai dari pendidikan terakhir (SMA, D3 atau S1)

Scan transkrip nilai asli dengan ukuran maksimal 1.000 kb dalam format pdf.

3. KTP

KTP sangat diperlukan sebagai identitas diri pelamar CPNS.

Scan KTP/Bukti Identitas kependudukan dengan ukuran maksimal 500 kb dalam format jpg.

4. KK

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X