SEMARANG, suaramerdeka.com - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) akan mengajukan gugatan pra-peradilan kepada Kapolda Jawa Tengah.
Kapolda Irjen Ahmad Luthfi akan digugat MAKI lantaran belum melakukan penyidikan kasus pidana suap, gratifikasi atau pungli pada seleksi Bintara Polda Jawa Tengah tahun 2022.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menjelaskan gugatan pra peradilan ini dibuat karena Kapolda tidak langsung melakukan penyidikan dugaan pelanggaran pidana.
Padalah, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) sudah terjadi sejak bulan Juni-Juli 2022.
"Dengan tidak dilakukannya penyidikan pidana, maka dianggap sama saja dengan penghentian penyidikan yang tidak sah," katanya.
Baca Juga: Pemkot Semarang Terima Penghargaan Penguatan Kebijakan SPBE dari Kementerian PANRB
Boyamin menegaskan bahwa gugatan Praperadilan ini seɓagai upaya memastikan oknum-oknum pelakunya diproses pidana.
"MAKI belum percaya dengan berita yang dirilis Polda Jateng," tambahnya.
Ia khawatir rilis polisi hanya sebatas pernyataan saja karena sebelumnya hanya sanksi demosi.
"Padahal kelima oknum Polisi yang disebut pelaku sudah jelas-jelas melakukan dugaan tindak pidana korupsi,"
"Jadi sepertinya, penyidikannya selama ini sejak September 2022 hingga Maret, hanya jalan di tempat," jelas Boyamin.
Baca Juga: Paguyuban Yuswa Kencana Ajak Lansia di Semarang Bahagia dan Berdaya Guna
MAKI khawatir pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi yang disebut sedang dijalankan Polda Jawa Tengah saat ini akan berhenti dikemudian hari.
"Dan tidak bisa mengungkap aliran dana dan siapa-siapa yang diduga terlibat," ungkapnya.
MAKI khawatir perkara ini akan dilokalisir dikemudian hari.
Artikel Terkait
20 Lulusan Bintara Polri Tahun 2022 SPN Polda Jateng Ditempatkan di Ibu Kota Nusantara
31 Bintara Asli Papua Selesaikan Proses Magang di Polda Jateng, Wakapolda: Suarakan Semangat Persatuan
22 Bintara Remaja Polres Semarang Digembleng dalam Pembaretan, Diharapkan Jadi Polisi Tangguh dan Humanis
Terlibat KKN Penerimaan Bintara Polri, 5 Oknum Anggota Polda Jateng Akan Jalani Sidang Kode Etik
Tidak Setuju Penyelundupan Mercy di Pelabuhan Semarang Akan Dilelang, MAKI: Negara Bisa Untung Rp2 M Kalau...
Kasus Penyelundupan Mercy Pelabuhan Semarang Lama Diproses, MAKI: Terus Nanti Dilelang, Seakan Menutup Jejak..
Ini Hasil Sidang Etik dan Disiplin Pelanggaran Calo Seleksi Bintara Polri yang Dilakukan Oknum Polda Jateng
Lima Anggota Polda Jateng dan Dua ASN Kena Sanksi, Buntut KKN Penerimaan Bintara
Polda Jateng Tegaskan Lima Anggotanya yang Terlibat Pungli Rekrutmen Bintara Polri di PTDH dan Juga di Pidana
KKN dalam Penerimaan Bintara Polri, Polda Jateng Tegaskan Akan PTDH dan Proses Pidana
KKN dalam Penerimaan Bintara Polri: 5 Oknum Polisi dan dua ASN Polri Dipastikan Akan Dipecat
Lima Anggota Polda Jateng Dipecat, Barang Bukti 9 Miliar Dikembalikan, KKN Penerimaan Bintara