Inilah Daftar 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Resmi dari Pemerintah, Catat Sekarang Juga!

- Senin, 20 Maret 2023 | 19:12 WIB
Ilustrasi Inilah Daftar 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Resmi dari Pemerintah (pixabay/MaeM)
Ilustrasi Inilah Daftar 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Resmi dari Pemerintah (pixabay/MaeM)

JAKARTA, suaramerdeka.com – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Sejumlah Menteri telah menandatangani Surat Keputusan Bersama Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 pada Oktober 2023 yang lalu.

Adapun para menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Ini Penyebab Meninggalnya Syabda Perkasa Belawa, Seorang Atlet Bulutangkis Muda Tunggal Putra Indonesia

Lalu ada pula Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Total ada daftar 24 hari libur nasional cuti bersama yang akan dilaksanakan di tahun 2023 ini.

Dari 24 hari tersebut terdiri hari libur nasional yang berjumlah 16 hari, serta sisanya adalah cuti bersama.

Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023, dilansir dari menpan.go.id:

Baca Juga: Innalillahi, Pebulutangkis Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia di Usia 21 Tahun Saat Perjalanan Ziarah

Libur Nasional Tahun 2023:

• 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

• 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

• 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

• 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

• 7 April: Wafat Isa Al Masih

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RI Segera Jadi Pusat Halal Dunia

Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:12 WIB
X