JAKARTA, suaramerdeka.com - Penantian para pejuang ASN kini akhirnya tiba.
Pengadaan CPNS 2023 kini sudah resmi diumumkan.
Informasi tersebut diketahui dari unggahan akun Istagram @smartcasn.
Banyak yang bertanya-tanya mengenai kapan CPNS dan PPPK 2023 dibuka?
Sementara ini dari pemerintah belum diumumkan kapan resminya pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Baca Juga: Bukan AG, Ini Dia 2 Saksi Kunci Sesungguhnya di Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy
Namun mengenai berkas dan ketentuannya dapat dipersiapkam terlebeih dahulu.
Maka dari itu untuk masyarakat yang berminat untuk mendaftar CPNS 2023 maupun PPPK 2023 bisa mempersiapkan pendaftaran mulai sedari sekarang.
Melansir dari laman BKN, dokumen persyaratan yang perlu diunggah, yakni:
Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Nani Wijaya Sempat Idap Penyakit Ini Hingga Lupa dengan Sang Anak
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
Artikel Terkait
Jangan Ketinggalan, CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Cek Besar Gaji Tiap Golongannya Di Sini
Tips dan Trik Lulus Tes CPNS: Persiapan dan Cara Menjawab Soal dengan Baik, Ini Contoh Soalnya...
Seleksi CPNS Dibuka Tahun Ini? Cek Dulu Syarat dan 4 Formasi yang Diprioritaskan
Kapan CPNS 2023 Dibuka? Simak Bocoran Waktu Pendaftaran, Cek Syarat dan Siapkan Dokumennya