Mudik Lebaran 2023 Menggunakan Sepeda Motor Tidak Direkomendasikan Polri, Ternyata Ini Alasannya

- Rabu, 15 Maret 2023 | 17:20 WIB
Ilustrasi mudik dengan kendaraan motor untuk lebaran 2023 tidak direkomendasikan. Apa alasannya? (dok ntmc polri)
Ilustrasi mudik dengan kendaraan motor untuk lebaran 2023 tidak direkomendasikan. Apa alasannya? (dok ntmc polri)

SUARAMERDEKA.COM - Tahu gak! Mudik lebaran 2023 menggunakan sepeda motor ternyata tidak direkomendasikan Polri loh.

Kira-kira apa alasannya ya? Mengapa mudik menggunakan sepeda motor atau kendaraan roda dua tidak diperkenankan?

Simak alasan lengkapnya dalam artikel ini yuk, suaramerdeka.com telah merangkum himbauan Polri soal mudik lebaran 2023.

Baca Juga: Penuh Makna! Warak Ngendhog Ternyata Gabungan dari Hewan Kambing, Naga dan Unta, Simak Penjelasannya Yuk

Bulan Suci Ramadhan tak terasa tinggal menghitung hari.

Jika sudah memasuki Bulan Ramadhan, maka tak terasa nanti akan tiba pada saat lebaran.

Berdasarkan imbauan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terdapat beberapa poin anjuran untuk masyarakat terkait mudik lebaran tahun ini.

Terdapat salah satu poin penting yakni Polri mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik lebaran nanti.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023 Bareng Kemenhub Berlaku Sampai Kapan? Catat Tanggalnya Yuk

Namun, apakah Polri lantas melarang masyarakat untuk mudik?

Rupanya tidak, Polri siap memberikan alternatif lain untuk mudik selain menggunakan sepeda motor.

Terdapat beberapa alasan yang membuat mudik lebaran menggunakan sepeda motor tidak direkomendasikan.

Salah satu imbauan Polri untuk tidak pakai sepeda motor saat mudik lebaran yakni untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Simak Himbauan Polri Soal Mudik Lebaran 2023, Benarkah Mudik Pakai Sepeda Motor Tidak Diperkenankan?

Berdasarkan keterangan Brigjen Pol Ery Nursatari dari laman Korlantas Polri Merak Banten, mudik menggunakan sepeda motor saat mudik Lebaran sangat berisiko alias rawan kecelakaan.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X