SUARAMERDEKA.COM - Simak himbauan Polri soal mudik Lebaran 2023.
Benarkah soal wacana mudik Lebaran pakai sepeda motor tidak diperkenankan?
Kali ini, suaramerdeka.com akan merangkum himbauan Polri soal mudik Lebaran 2023.
Tak terasa, Bulan Suci Ramadhan sudah di depan mata alhasil Lebaran pun tinggal menunggu waktunya.
Berdasarkan imbauan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk masyarakat, terdapat beberapa poin anjuran terkait mudik Lebaran tahun ini.
Terdapat salah satu poin penting yakni Polri mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik Lebaran nanti.
Meski demikian, apakah Polri lantas melarang masyarakat untuk mudik?
Tentu tidak, Polri siap memberikan alternatif lain untuk mudik selain menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Makna Filosofis Warak Ngendhog dalam Tradisi Dugderan Semarang, Siap Sambut Datangnya Bulan Ramadhan
Terdapat beberapa alasan yang membuat mudik Lebaran menggunakan sepeda motor tidak diperkenankan.
Salah satu imbauan Polri untuk tidak pakai sepeda motor saat mudik Lebaran yakni untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan keterangan Brigjen Pol Ery Nursatari dari laman Korlantas Polri Merak Banten pada Minggu 12 Maret 2023, mudik menggunakan sepeda motor saat mudik Lebaran sangat berisiko alias rawan kecelakaan.
Artikel Terkait
Korlantas Polri Gandeng Google Map dalam Momen Mudik Lebaran 2023, Mudahkan Memandu Perjalanan
Rekomendasi 14 Mobil Cocok Untuk Mudik Tahun Ini, Cek Harga Di Sini, Ada Calya, Xenia Hingga Livina
Asyik! Program Mudik Gratis Mulai Dibuka Hari Ini: Kuota Terbatas, Cek Syarat dan Ketentuan Sebelum Daftar
Ada Potensi Pergerakan 123,8 Juta Orang Selama Mudik Lebaran 2023
Bisa Dibeli Mulai Hari Ini, KAI Sediakan Kereta Tambahan Untuk Mudik Lebaran 2023, Segera Cek Daftarnya