Simak Himbauan Polri Soal Mudik Lebaran 2023, Benarkah Mudik Pakai Sepeda Motor Tidak Diperkenankan?

- Senin, 13 Maret 2023 | 10:43 WIB
Simak himbauan Polri soal mudik lebaran 2023, benarkah mudik menggunakan sepeda motor tidak diperkenankan? (Joey Lu/Pexels)
Simak himbauan Polri soal mudik lebaran 2023, benarkah mudik menggunakan sepeda motor tidak diperkenankan? (Joey Lu/Pexels)

SUARAMERDEKA.COM - Simak himbauan Polri soal mudik Lebaran 2023.

Benarkah soal wacana mudik Lebaran pakai sepeda motor tidak diperkenankan?

Kali ini, suaramerdeka.com akan merangkum himbauan Polri soal mudik Lebaran 2023.

 

Tak terasa, Bulan Suci Ramadhan sudah di depan mata alhasil Lebaran pun tinggal menunggu waktunya.

Baca Juga: Wedhus Gembel Alias Awan Panas Luapan Material Vulkanik Bisa Menghanguskan Kehidupan? Simak Kandungannya

Berdasarkan imbauan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk masyarakat, terdapat beberapa poin anjuran terkait mudik Lebaran tahun ini.

 

Terdapat salah satu poin penting yakni Polri mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik Lebaran nanti.

Meski demikian, apakah Polri lantas melarang masyarakat untuk mudik?

Tentu tidak, Polri siap memberikan alternatif lain untuk mudik selain menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Makna Filosofis Warak Ngendhog dalam Tradisi Dugderan Semarang, Siap Sambut Datangnya Bulan Ramadhan

Terdapat beberapa alasan yang membuat mudik Lebaran menggunakan sepeda motor tidak diperkenankan.

Salah satu imbauan Polri untuk tidak pakai sepeda motor saat mudik Lebaran yakni untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan keterangan Brigjen Pol Ery Nursatari dari laman Korlantas Polri Merak Banten pada Minggu 12 Maret 2023, mudik menggunakan sepeda motor saat mudik Lebaran sangat berisiko alias rawan kecelakaan.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X