Soal Transaksi Janggal di Kementerian Keuangan, Mahfud MD Sebut Pencucian Uang, Bukan Korupsi

- Senin, 13 Maret 2023 | 06:20 WIB
Mahfud MD bersama Sri Mulyani saat mengungkap transaksi janggal di Kementerian Keuangan. (Instagram/@smindrawati)
Mahfud MD bersama Sri Mulyani saat mengungkap transaksi janggal di Kementerian Keuangan. (Instagram/@smindrawati)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan alur kemunculan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Disebutkan Mahfud MD, yang diketahuinya, transaksi janggal di Kementerian Keuangan merupakan kasus pencucian uang bukan kasus korupsi.

Menurut Mahfud MD, transaksi janggal di Kementerian Keuangan itu berasal dari data PPATK terkait kasus Rafael Alun.

Baca Juga: Hasil Liga Spanyol: Barcelona Kalahkan Athletic Bilbao 1-0, Raphinha Jadi Pahlawan

“Ada transaksi aneh yang melibatkan berapa ratus pegawai Kemenkeu, yang diduga sebagai pencucian uang, bukan korupsi. Yang sekarang sedang diperiksa Rafael Alun itu saat terjadi penganiayaan terhadap David oleh Mario,” jelas Mahfud

“Lalu saya minta ke PPATK, Pak ini pernah ada masalah nggak di PPATK ? , terus ditunjukkan surat tahun 2013 kepada KPK, bukan kepada Kementerian Keuangan,” lanjutnya.

Menko Polhukam menjelaskan temuan awal kekayaan Rafael Alun sebesar Rp 56 miliar yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga: Evaluasi Situasi, Kesankan Kekasih: Kata Cinta Zodiak, Aquarius, Libra, Virgo, Senin 13 Maret 2023

Mengenai hal itu ia telah melakukan penyelidikan dan penghitungan ulang hingga didapat harta Rp 500 Miliar.

“Rp 56 miliar kekayaan yang tidak wajar. Sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp 500 miliar yang terkait dengan dia,” ungkapnya, dikutip dari kanal YouTube Kementerian Keuangan.

“Saya coba hitung lagi kok masa seorang Rafael dapat 500 (miliar), muncullah angka yang 300 triliun itu sebagai potensi. Nanti hitung-hitungannya tentu akan dipresentasikan,” lanjutnya.

Baca Juga: Awal Pekan Siap Beraktivitas, Cek Prakiraan Cuaca Kota Semarang 13 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki informasi detail mengenai transaksi Rp 300 triliun.

Justru hal tersebut diketahui Menkopolhukam Mahfud MD, yang ternyata diberi informasi lebih detail oleh PPATK.

“Poin saya, Pak Mahfud sebagai ketua dewan pengarah tindak pidana pencucian uang, mendapat informasi yang lebih lengkap dan lebih detail. Kami tidak mendapatkan seperti itu, tapi ini menjadi evaluasi kita bersama,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X