Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani: Itu Ngitungnya dari Mana?

- Minggu, 12 Maret 2023 | 19:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Mahfud MD menyampaikan keterangan soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu. (Facebook Sri Mulyani Indrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Mahfud MD menyampaikan keterangan soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu. (Facebook Sri Mulyani Indrawati)

JAKARTA, suaramerdeka.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan klarifikasi mengenai temuan transaksi janggal senilai 300 triliun rupiah di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani didampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Dalam keterangannya dikutip dari kanal YouTube Kementerian Keuangan, Sri Mulyani mengatakan temuan laporan transaksi itu justru tidak diketahui.

Baca Juga: Mengingat Kembali Mbah Maridjan, Juru Kunci Gunung Merapi yang Meninggal karena Erupsi

“Mengenai Rp 300 triliiun, saya tidak mendapatkan informasi, itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut, surat laporan yang diberikan PPATK adalah berisi daftar kasus yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan, dan tidak terdapat nominal uang.

“Surat yang disampaikan kepada saya hari Kamis, surat tersebut menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK, dan list dari kasusnya. Tidak ada angka rupiahnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Konser BLACKPINK Day 1 Semrawut, Banyak Penonton Gak Kebagian Kursi Adu Mulut Sampe Anak Kecil Jadi Nangis Kan

Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki informasi detail mengenai transaksi tersebut.

Yang justru diketahui Menkopolhukam Mahfud MD, yang ternyata diberi informasi lebih detail dari PPATK.

“Saya sudah kontak Pak Ivan (Kepala PPATK), saya juga sudah ijin Pak Mahfud. Saya sudah tanyakan kepada pak Ivan 300 T itu seperti apa? Mbok ya disampaiin aja secara jelas,” lanjutnya.

Baca Juga: Inilah 7 Ciri Rumah Pembawa Hoki dan Rezeki, Menurut Feng Shui Keberuntungan Bisa Datang Setiap Hari

“Poin saya, Pak Mahfud sebagai ketua dewan pengarah tindak pidana pencucian uang, mendapat informasi yang lebih lengkap dan lebih detail. Kami tidak mendapatkan seperti itu, tapi ini menjadi evaluasi kita bersama,” ungkapnya.

“Namun banyak informasi yang detail mengenai pencucian uang itu disampaikan PPATK langsung kepada pak Mahfud dan ke instansi APH,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu Mahfud MD menjelaskan bahwa aliran transaksi janggal di Kementerian Keuangan yang diketahuinya merupakan kasus pencucian uang bukan kasus korupsi.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X