Belum Selesai Persoalan Harta Rafael Alun, Publik Soroti Sang Menantu yang Kerap Berpenampilan Seksi

- Kamis, 9 Maret 2023 | 13:18 WIB
Foto : Rafael Alun Trisambodo | PMJ News
Foto : Rafael Alun Trisambodo | PMJ News

JAKARTA, Suaramerdeka.com - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula, peribahasa ini mungkin dirasa tepat untuk Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy.

Di saat kasus penganiayaan anaknya dan penyelidikan harta belum tuntas, publik mempersoalkan cara berperilaku menantu Rafael Alun Trisambodo.

Terbaru, terkuak bahwa menantu Rafael Alun sering membagikan konten berjoget dengan menggunakan pakaian seksi di akun TikTok miliknya.

Baca Juga: Gak Rumit Banget, Merawat Tanaman Aglonema Agar Subur dan Beranak Banyak, Perlu Lakukan Ini...

Diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Rafael Alun, istri beserta seluruh anak-anaknya.

Adapun pemblokiran ini dilakukan karena PPATK mencurigai terjadinya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh ayah Mario Dandy tersebut.

Hal inilah yang membuat menantu Rafael Alun yang bernama Vanessa Veronica ikut terseret.

Baca Juga: Tanaman Aglonema Tampak Layu? Atasi dengan Cairan Ini...

Dilansir dari Hops.id, Vanessa Veronica menikah dengan Christofer Dhyaksa Darma yang merupakan anak kedua dari Rafael Alun pada Desember 2022 lalu.

Nama Vanessa Veronica sendiri viral dikarenakan ia kerap membagikan kontennya dengan berpenampilan seksi.

Menantu Rafael Alun ini diketahui merupakan seorang TikTokers yang mempunyai hampir 390 ribu pengikut.

Baca Juga: Mau Tanaman Aglonema Tumbuh Subur? Gunakan Media Tanam Ini...

Vanessa sering membagikan konten kesehariannya di TikTok, mulai dari kemesraannya dengan suami hingga video masak-memasak.

Dengan cara berpakaian yang seksi serta di beberapa bagian tubuhnya terdapat tatto, membuat netizen netizen makin-makin dalam mencari kesalahan keluarga ini.

Tentunya masyarakat sepakat bahwa berpakaian seksi dan mentato tubuh untuk dipamerkan ke publik sudah merupakan pelanggaran norma.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X