JAKARTA, suaramerdeka.com - Desas desus pemilu bakal diundur belakangan ini membuat publik gempar.
Sebelumnya, pemilu sudah terjadwal seperti biasa dan akan jatuh di bulan Februari 2024.
Tak sampai setahun lagi menuju pemilu 2024, sosok calon-calon Presiden 2024 sudah mulai menjadi pembahasan hangat.
Namun, adanuya kabar soal penundaan pemilu sontak menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.
Kabar beredar, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk menunda pemilu yang sedianya digelar pada tahun 2024.
Menanggapi kabar penundaan pemilu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai putusan penundaan pemilu tersebut sudah menjadi kontroversi di masyarakat dan mendukung KPU untuk mengajukan banding.
Baca Juga: Tagar 500 Miliar Trending, PPATK Ungkap Kejanggalan di Akun Rafael Alun Trisambodo
"Memang itu sebuah kontroversi dan menimbulkan pro dan kontra tetapi pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, seperti dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/3/2023).
Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden menanggapi pertanyaan mengenai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu.
“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 6 Maret 2023.
Baca Juga: Terbukti Teribat Kasus Penganiayaan David hingga Berhenti Sekolah, Begini Nasib AG Sekarang
Bahkan, menurut Komnas HAM, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024 telah melanggar hak konstitusi warga negara.
Selain itu, putusan itu juga berpotensi mengakibatkan ketidakstabilan politik.
Artikel Terkait
Bawaslu Kawal Hak Pilih Penghuni Lapas di Kota Semarang agar Bisa Mengikuti Pemilu 2024
TNI-Polri Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang Apel Gabungan Persiapan Hadapi Pemilu 2024
Apel Konsolidasi Kota dan Kabupaten Tegal, TNI-Polri Jamin Keamanan Tahapan Pemilu 2024
Putusan Penundaan Pemilu Bisa Dianggap Keliru, Bahkan Berpotensi Melanggar Konstitusi