Rakernas SMSI: Dewan Pers Akan Beri Perlindungan pada Karya Jurnalistik yang Berkualitas

- Selasa, 7 Maret 2023 | 08:53 WIB
Pelantikan para pengurus Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber atau Forum Pemred SMSI oleh Ketua Umum SMSI Firdaus saat Rakernas SMSI di Jakarta, Senin 6 Maret 2023. (Foto dokumentasi).
Pelantikan para pengurus Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber atau Forum Pemred SMSI oleh Ketua Umum SMSI Firdaus saat Rakernas SMSI di Jakarta, Senin 6 Maret 2023. (Foto dokumentasi).

JAKARTA, suaramerdeka.com - Dewan Pers akan melakukan pendataan kepada perusahaan media untuk dapat menjaga agar konten media tidak memiliki dampak negatif bagi masyarakat.

Tujuan dari pendataan juga berfungsi agar perusahaan dapat profesional dan menciptakan karya jurnalistik yang berkualitas untuk disajikan kepada masyarakat luas.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan Dewan Pers akan memberikan perlindungan kepada seluruh karya jurnalistik berkualitas yang berpijak pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: SMSI Jadi Garda Terdepan Bela Media Kecil yang Bekerja Profesional: Mereka Punya Hak Tumbuh di Iklim Demokrasi

"Bila perusahaan pers melakukan pendataan, maka kami wajib memverifikasi. Kalau tidak terdata tetap dilindungi sepanjang koridornya karya jurnalistik berkualitas,” katanya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan HUT ke-6 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.

Ninik Rahayu mengatakan, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memiliki dua semangat.

Pertama, mewujudkan kemerdekaan pers, dan kedua, membangun kehidupan pers nasional yang lebih baik.

Baca Juga: Jangan Asal Pakai, Ini Dia 5 Kandungan dalam Skincare yang Cocok untuk Kulit Wajah Berjerawat

Hal itu sejalan dengan apa yang diinginkan Presiden Joko Widodo yang ingin terus mendorong lahirnya pers yang adil dalam sisi usaha dan pemberitaan.

Menurut Ninik Rahayu, SMSI sampai saat ini terus bekerja mewujudkan pers yang sehat.

"Hal itu dibuktikan dengan pembentukan sejumlah lembaga seperti Forum Pemred, LBH Pers SMSI, Cyber Millennial dan rapat-rapat kerja nasional yang seluruhnya bertujuan menciptakan iklim usaha dan pemberitaan yang adil dan memenuhi tujuan UU Pers,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar 40 Pemain Bulutangkis Unggulan di Spain Master 2023: 9 dari Indonesia Ada Fajar/Rian Hingga Apri/Fadia

Sementara itu Ketua Umum SMSI, Firdaus menambahkan SMSI memiliki program strategis untuk mengembangkan organisasinya yang beranggotakan sekitar 2.000 perusahaan tersebar di tanah air. 

Program SMSi antara lain membentuk Forum Pemred, Lembaga Bantuan Hukum, dan Cyber Millennial Network, dan Badan Siber Nasional.

Baca Juga: Makam KH Sholeh Darat Jadi Megah, Selasa 7 Maret 2023 Diresmikan Wali Kota Semarang

Halaman:

Editor: Cun Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X