JAKARTA, suaramerdeka.com - Dewan Pers akan melakukan pendataan kepada perusahaan media untuk dapat menjaga agar konten media tidak memiliki dampak negatif bagi masyarakat.
Tujuan dari pendataan juga berfungsi agar perusahaan dapat profesional dan menciptakan karya jurnalistik yang berkualitas untuk disajikan kepada masyarakat luas.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan Dewan Pers akan memberikan perlindungan kepada seluruh karya jurnalistik berkualitas yang berpijak pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Bila perusahaan pers melakukan pendataan, maka kami wajib memverifikasi. Kalau tidak terdata tetap dilindungi sepanjang koridornya karya jurnalistik berkualitas,” katanya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan HUT ke-6 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.
Ninik Rahayu mengatakan, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memiliki dua semangat.
Pertama, mewujudkan kemerdekaan pers, dan kedua, membangun kehidupan pers nasional yang lebih baik.
Baca Juga: Jangan Asal Pakai, Ini Dia 5 Kandungan dalam Skincare yang Cocok untuk Kulit Wajah Berjerawat
Hal itu sejalan dengan apa yang diinginkan Presiden Joko Widodo yang ingin terus mendorong lahirnya pers yang adil dalam sisi usaha dan pemberitaan.
Menurut Ninik Rahayu, SMSI sampai saat ini terus bekerja mewujudkan pers yang sehat.
"Hal itu dibuktikan dengan pembentukan sejumlah lembaga seperti Forum Pemred, LBH Pers SMSI, Cyber Millennial dan rapat-rapat kerja nasional yang seluruhnya bertujuan menciptakan iklim usaha dan pemberitaan yang adil dan memenuhi tujuan UU Pers,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Umum SMSI, Firdaus menambahkan SMSI memiliki program strategis untuk mengembangkan organisasinya yang beranggotakan sekitar 2.000 perusahaan tersebar di tanah air.
Program SMSi antara lain membentuk Forum Pemred, Lembaga Bantuan Hukum, dan Cyber Millennial Network, dan Badan Siber Nasional.
Baca Juga: Makam KH Sholeh Darat Jadi Megah, Selasa 7 Maret 2023 Diresmikan Wali Kota Semarang
Artikel Terkait
Ngobras SMSI Jateng: Pers Berbadan Hukum, Menguntungkan atau Merugikan Media
SMSI Jateng dan Peradi Semarang Bergandengan, Komitmen Bangun Kekuatan Media Siber
Medan Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2023, SMSI Siapkan Ekspedisi Danau Toba
SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan
Dewan Pers Serahkan Draf Perpres ke Kemenkominfo, SMSI Tolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up
Sambut Rakernas dan HUT ke-6 SMSI, SMSI Binjai Langkat Gelar Trabas 3 Kabupaten Sekaligus
SMSI Jadi Garda Terdepan Bela Media Kecil yang Bekerja Profesional: Mereka Punya Hak Tumbuh di Iklim Demokrasi