Partai Buruh Tegas Lawan Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024: Aksi Besar Sedang Disiapkan

- Sabtu, 4 Maret 2023 | 14:18 WIB
Partai Buruh lawan keputusan PN Jakpus  ((Instagram/partaiburuh_))
Partai Buruh lawan keputusan PN Jakpus ((Instagram/partaiburuh_))

SUARAMERDEKA.COM - Partai Buruh turut menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal heran dengan putusan yang dikeluarkan oleh PN Jakpus. Dan secara tegas akan melawan keputusan tersebut.

“Ada apa dengan PN Jakpus? Siapa aktor yang menyuruh PN Jakpus memutuskan demikian? Kepentingan siapa dibalik putusan ini?,” ucap Said dikutip melalui Instagram Parta Buruh pada Jum’at, 3 Maret 2023.

Baca Juga: Sama-sama Punya Fungsi Melembabkan, Lebih Cocok Mana untuk Kulit Wajah Kering? Hydrating atau moisturiizer

Partai Buruh akan melawan keputusan penundaan pemilu,” sambungnya.

Menurutnya, keputusan penundaan pemilu akan berdampak pada perpanjangan masa jabatan Presiden.

Hal ini berbanding terbalik dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi

Yang mana pada putusannya menyatakan bahwa tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Keren! Inilah Berbagai Manfaat AI dalam Kehidupan Sehari-hari, Bahkan dapat Mebantu Kaum Tunarungu, Cek Yuk

“Terlebih lagi, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan tidak boleh ada perpanjangan masa jabatan presiden,” ungkap Said.

“Dengan menunda pemilu, sama saja dengan memperpanjang masa jabatan presiden,” tegasnya.

Dengan keanehan-keanehan ini, Ia bersama Partai Buruh akan melakukan aksi besar-besaran untuk menolak keputusan PN Jakpus.

Perlu diketahui, bahwa PN Jakpus telah mengabulkan gugatan Partai Prima serta memerintahkan KPU untuk menunda proses pemilu.

Baca Juga: Tak Perpanjang Kontrak, Berikut 5 Torehan Mengesankan Roberto Firmino Selama di Liverpool

Berdasarkan keputusan yang ditetapkan Majelis Hakim PN Jakpus yang diketuhi oleh Oyong seperti dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di Jakarta pada Kamis, 2 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X