SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah akan melaksanakan pendaftaran CPNS 2023 yang dibuka secara online.
Bagi anda yang berminat melamar, tentu perlu tahu syarat dan dokumen CPNS 2023 yang harus disiapkan.
Adapun pendaftaran CPNS mulai saat ini hanya bisa dilakukan lewat laman SSCASN atau sscasn.bkn.go.id.
Maka itu harus dipersiapkan dengan seksama pada jauh-jauh hari.
Mengutip dari laman resmi Menpan, Menteri PANRB yakni Abdullah Azwar Annas telah memastikan bahwa pemerintah akan mulai merekrut PPPK pada tahun 2023.
Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB yakni Mohammad Averrouce menyampaikan CPNS 2023 dibuka setelah penyelesaian rekrutmen PPPK 2022 yang jadi bahan evaluasi pengadaan.
Baca Juga: Spoiler One Piece 1077 : Eiichiro Oda Ungkap Dahsyatnya Kekuatan Haki Bajak Laut Rambut Merah!
Diperkirakan, jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni-Juli.
Meskipun begitu, memang hingga saat ini pemerintah sendiri belum memberikan jadwal pasti terkait tanggal pendaftaran CPNS 2023 yang akan dibuka.
Berikut syarat dan dokumen yang harus ada saat daftar CPNS 2023 sebagai berikut:
Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Rafael Alun Trisambodo Bakal Klarifikasi Harta Kekayaan Rp56 Miliar Miliknya
Syarat Pendafataran CPNS 2023:
1. Usia minimal 18 dan 35 tahun saat pendaftaran
2. Setia kepada NKRI (dibuat surat pernyataan)
Artikel Terkait
Formasi Khusus CPNS 2023 dengan Peluang Lolos Tinggi, Apakah Ada yang Sesuai dengan Anda?
Rekruitmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Sebelum Daftar Coba Intip Dulu Besaran Gaji yang Bakal Anda Terima
Jangan Ketinggalan, CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Cek Besar Gaji Tiap Golongannya Di Sini
Tips dan Trik Lulus Tes CPNS: Persiapan dan Cara Menjawab Soal dengan Baik, Ini Contoh Soalnya...
Seleksi CPNS Dibuka Tahun Ini? Cek Dulu Syarat dan 4 Formasi yang Diprioritaskan