JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 13 Februari 2023.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan dengan diterbitkan KMA kuota haji 2023, akan menjadi dasar penyesuaian estimasi keberangkatan jemaah haji.
Baca Juga: Bukan Cuma Masakan, Tanaman Aglonema Juga Butuh Micin, Ini Kegunaannya
“Alhamdulillah, KMA kuota haji 2023 sudah terbit. KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian estimasi kepergian jemaah haji seluruh Indonesia,” terang Hilman di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023 dilansir dari laman resmi Kemenag.
Hilman mengatakan bahwa penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan kepergiannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama.
Menurut Hilman, diadaptasi selama ini telah menyediakan layanan online untuk memudahkan jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya.
Baca Juga: Pertumbuhan Tanaman Aglonema Kurang Sukses, Ternyata Ini Penyebabnya...
"Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Karenanya, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup lama pada tahun 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46 persen," ujarnya.
Lebih lanjut, Hilman menjelaskan bahwa estimasi kepergian selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi.
Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Bikin Kaget! Amanda Manopo Muncul Kembali di Ikatan Cinta, Rupanya hanya...
Sehingga, Hilman mengungkapkan untuk estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh.
Alhamdulillah sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian.
Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi.***
Artikel Terkait
Biaya Haji Ditetapkan Rp 49 Juta, Ini Skema Baru BPIH, Menag Yaqut: Jamaah Boleh Nyicil Pelunasan Jadi...
Bukan Cuma Dana, Siapkan 4 Hal Ini Sebelum Jalani Ibadah Haji, No.1 Terpenting
Biaya Haji 2023 Naik, Kemenag Jatim: Semua Jemaah Tetap Menginginkan Berangkat
Bersama Kemenag, Pemkot Lakukan Persiapan Penyelenggaraan Haji, Ini Biaya di Kota Semarang
Kemenag Terbitkan Sebaran Kuota Haji 2023 Per Provinsi, Cek Disini untuk Jawa Tengah