Tegakkan Integritas Pegawai, Ini 3 Langkah Korektif yang Dilakukan Kemenkeu

- Sabtu, 25 Februari 2023 | 08:48 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Humas Setkab / Agung)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Humas Setkab / Agung)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kejadian penganiayaan yang dilakukan putra pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah ditanggapi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati

Hal itu diungkapkan Menkeu secara daring dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.

“Tindakan tersebut tentu adalah suatu masalah pribadi, namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Sri Mulyani dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Baca Juga: Viral di Media Sosial! Di Wonogiri, Uang Rp 10 Ribu Cukup untuk Makan Tiga Kali Sehari

Disebutkan Sri Mulyani, Kemenkeu akan terus melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas.

Tak ketinggalan juga menindak oknum-oknum yang ditengarai telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan posisi, termasuk memperkaya diri sendiri.

Kemenkeu terus akan memperkuat three lines of defense di dalam menegakkan integritas.

Baca Juga: Naik Daun dalam Kasus Mario, Intip Spesifikasi Jeep Rubicon dan Harganya yang Bikin Melongo

Maka dari itu Sri Mulyani meminta kepada seluruh jajaran untuk terus melihat dan mengidentifikasi kelemahan dari tiga layer pertahanan tersebut dari sisi kerangka integritas.

“Pertahanan pertama adalah bagaimana manajemen pimpinan unit terkait apabila melihat stafnya atau jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan suatu tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan melanggar aturan ASN, serta melanggar integritas itu harus semakin diperkuat."

"Koreksi pertama adalah pada manajemen dan pimpinan dari unit kerja tersebut,” ujar Menkeu.

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Wartawan Suara Merdeka dan Penulis Senior Handry TM Meninggal Dunia

Pertahanan kedua berada pada kepatuhan internal yang ada di masing-masing unit eselon I.

Menkeu meminta keberadaan dan peran dari Unit Kepatuhan Internal (UKI) untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal harus semakin diperkuat.

Pertahanan ketiga adalah peranan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk bisa terus melakukan penegakan disiplin dan menjaga integritas dari Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X