Viral Kasus Anak Pejabat Lakukan Penganiayaan Diduga Sangat Kaya, Dirjen Pajak: Kecam Jajarannya Flexing Harta

- Kamis, 23 Februari 2023 | 20:29 WIB
Dirjen Pajak Suryo Utomo menanggapi kasus penganiayaan yang diduga menyangkut anak dari anggotanya (Dok. suaramerdeka) (suaramerdeka.com)
Dirjen Pajak Suryo Utomo menanggapi kasus penganiayaan yang diduga menyangkut anak dari anggotanya (Dok. suaramerdeka) (suaramerdeka.com)

JAKARTA, suaramerdeka.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak menyeruak ke publik membuat geleng-geleng yang mendengarnya.

Tidak hanya kasus penganiayaan yang menjadi perbincangan melainkan juga harta yang dimiliki pegawai pajak yang bersangkutan menjadi perbincangan.

Dengan maraknya hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengecam jajarannya yang memamerkan kekayaan dan hidup mewah.

"Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi” kata Suryo, dilansir dari suara merdeka Banyumas (23/2).

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Ada di Amerika Serikat, Ini Kabar Terbaru dari Dosen UII yang Hilang di Turki

“Dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.” Lanjutnya saat memberi tanggapan atas kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada anak pengurus Gerakan Pemuda GP Ansor.

Terkait dengan gaya hidup mewah dan pamer harta oknum jajarannya, Suryo menyatakan ia sepakat dengan sikap dan kecaman Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati.

Pasalnya kejadian kemarin termasuk soal setiap tindakan kekerasan' dan gaya hidup mewah.

Yang secara tidak langsung yang menggerus kepercayaan masyarakat dan membawa reputasi buruk kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersin, dan profesional.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Penyebab Minions Hanya Ikuti All England 2023 di Tur Eropa, Marcus: Kevin Ada Acara...

"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, cooperation suportif, " Ucap Suryo di kesempatan yang sama.

Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan Suryo juga menjelaskan bahwa saat ini unit Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan.

Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Beredar Kabar Minions akan Dipisah, Coach Naga Api Akhirnya Buka Suara

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X