JAKARTA, suaramerdeka.com - Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap.
Pernyataan ini disampaikan DJP melalui Siaran Pers Nomor SP-4/2024 tanggal 22 Februari 2023 dengan judul Kasus Penganiayaan, DJP Nyatakan Sikap dan diunggah pada akun twitter @DitjenPajakRl.
"Pernyataan Resmi Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo terkait tindak penganiayaan oleh anak pegawai DJP dan sikap gaya hidup mewah/pamer harta olehpegawai DJP dan keluarganya," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Hahhh! Arya Saloka Bakal Menyusul Amanda Manopo? Ini Alasannya...
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya.
"Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP," ujar Suryo
Baca Juga: Maia Estianty Sebut Orang Ketiga di Balik Putus Cinta Thariq dan Fuji, Thariq Penasaran: Siapa Bun?
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik lndonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah.
Karena dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.
Baca Juga: Akhirnya! Rino Soedarjo Mengaku Sudah Putus dari Gisel: Mungkin Aku belum Dewasa...
"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif," katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," tambah Suryo.
Artikel Terkait
Anak Polah Bapak Kepradah, Kemenkeu Usut Kasus Viral Anak Pegawai Pajak Aniaya Orang Sampai Masuk ICU
Anak Pegawai Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Warganet Soroti Mobil Berplat Palsu dan Nunggak Bayar Pajak
Soal Berita Viral Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Pria di Bawah Umur, Begini Respon Menkeu Sri Mulyani
Kasus Anak Pegawai Pajak Aniaya Orang Seperti Sambo dan Putri Candrawathi Junior, Foto si Cewek Kini Beredar
Buntut Kelakuan Anak Pejabat DJP Pamer Moge dan Rubicon, Sang Ayah Diperiksa Dirjen Pajak