Bharada E Tetap Bertugas di Polri, Ini 9 Alasan yang Jadi Pertimbangan Komisi Kode Etik

- Kamis, 23 Februari 2023 | 09:03 WIB
Bharada E tetap bertugas di Polri, ini 9 alasan yang jadi pertimbangan Komisi Kode Etik (Tangkap Layar : Youtube Kompas TV)
Bharada E tetap bertugas di Polri, ini 9 alasan yang jadi pertimbangan Komisi Kode Etik (Tangkap Layar : Youtube Kompas TV)

JAKARTA, suaramerdeka.com- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kini bisa bernafas lega.

Hal tersebut karena Bharada E telah menjalani sidang kode etik pada Rabu (22/2/2023) lalu.

Berdasarkan hasil sidang kode etik tersebut, Bharada E akan tetap bertugas menjadi anggota Polri.

"Sesuai Pasal 12 Ayat 1 huruf A PP RI Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Kenapa Ban Mobil dan Motor Berwarna Hitam, Tidak Putih, Coklat atau Abu-abu, Ini Sejarah dan Alasannya

Meski begitu Bharada E menerima sanksi berupa demosi selama 1 tahun.

“Mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujarnya lagi.

Pelaksanaan sidang kode etik Bharada E berlangsung selama 7 jam lebih sejak mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Putusan sanksi tersebut merupakan hasil dari keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang turut dihadiri oleh Kompolnas.

Baca Juga: Yuk, Simak Keuangan dan Asmara Pemilik Zodiak Sagitarius, Gemini, Scorpio, Hari Ini Kamis 23 Februari 2023

Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, lima dari delapan orang yang sedianya hadir sebagai saksi sidang kode etik Bharada E absen.

Mereka yang tidak bisa hadir adalah FS, RR, KM, Kombes MBP, dan Iptu JA. Brigjen Pol Ramadhan mengatakan, FS, RR, dan KM tidak bisa hadir lantaran masalah perizinan.

"Untuk FS, RR, dan KM, keterangan yang mereka berikan, akan dibacakan nanti dalam sidang. Sedangkan Kombes MBP dan Iptu JA ini kondisinya sedang sakit," ujar Brigjen Pol Ramadhan

Brigjen Ramadhan kemudian mengungkap 9 alasan yang menjadi pertimbangan Bharada E tidak dipecat dari Polri seperti Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X