Sidang KKEP, Richard Eliezer Kenakan Seragam Polri Lengkap, Warganet Salfok: Bandit Kali Kau Icad!

- Rabu, 22 Februari 2023 | 22:05 WIB
Richard Eliezer jalani sidang kode etik (KKEP) hari ini (Foto TVonenews)
Richard Eliezer jalani sidang kode etik (KKEP) hari ini (Foto TVonenews)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Richard Eliezer alias Bharada E tampil memesona di sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Mengenakan seragam dan atribut Polisi lengkap, Richard Eliezer tampil begitu berbeda dari sidang-sidang yang dijalaninya beberapa waktu lalu.

Beredar video di sosial media, Eliezer menjalani sidang yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca Juga: Sidang Kode Etik Polri Bharada Richard Eliezer, Saksi Ferdy Sambo Cs Batal Hadir

Tak sedikit warganet yang lalu terpesona dengan penampilan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang tampil gagah dan menawan.

"maaf salah fokus. baru liat icad pake seragam polisi.. bandit kaliiii kau icad ????," tulis @metasarisu****

"Richard kamu lebih terhormat daripada si bintang 7 yg mau dikirim le nusakambangan itu, cakap dan berwibawa dgn seragamnu, mamakmu ini bangga dengan kamu," komentar @sriyw

"Ganteng lah atuhh," tulis komentar akun @apr******.

Sidang kode etik Richard Eliezer berlangsung sekitar 7 jam tersebut.

Baca Juga: Sidang Kode Etik Richard Eliezer, Kompolnas: Motivasi Anggota Polri Berani Tolak Perintah Melanggar Norma

Keputusan dari sidang KKEP, Eliezer masih dipertahankan untuk tetap berdinas di Polri.

Rochard Eliezer hanya dikenakan sanksi demosi selama 1 tahun.

Komisi Sidang KEPP diketahui memutuskan untuk tidak menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada diri Eliezer.

Ketua Harian Kompopnas, Irjen (Purn) Benny Jusua Mamoto mengungkapkan sidang KKEP ini diharapkan bisa mewujudkan reformasi internal di tubuh Polri dalam memperbaiki citranya yang buruk.

Baca Juga: Thoriq Ngaku Ada Orang Ketiga di Tengah Hubungannya dengan Fuji, Maia Estianty Sebut Sosok Ini

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X