Sidang Kode Etik Polri Bharada Richard Eliezer, Saksi Ferdy Sambo Cs Batal Hadir

- Rabu, 22 Februari 2023 | 21:33 WIB
Richard Eliezer jalani sidang kode etik (KKEP) hari ini (Foto TVonenews)
Richard Eliezer jalani sidang kode etik (KKEP) hari ini (Foto TVonenews)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Selain itu, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga menjadi saksi dari delapan saksi yang dijadwalkan hadir dalam sidang KKEP.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan, karena suatu alasan, tiga saksi, di antaranya Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak bisa hadir.

Baca Juga: Sidang Kode Etik Richard Eliezer, Kompolnas: Motivasi Anggota Polri Berani Tolak Perintah Melanggar Norma

"Tiga saksi yang pertama disebutkan dalam sidang KKEP (Ferdy Sambo, Rocky Rizal dan Kuat Ma'ruf) tidak hadir dalam sidang kode etik," kata Ahmad Ramadhan dikutip dari TVonenews.

Meski tidak bisa menghadiri persidangan, keterangan dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dibacakan secara tertulis oleh komisi kode etik.

Sementara tiga saksi yang hadir dalam sidang KKEP hari ini yakni AKP DC, Ipda AM dan Ipda S. Saksi Kombes Pol. MBP, Iptu JA tidak hadir karena alasan sakit.

Saksi inisial Kombes MBP ada;aj Murbani Budi Pitono, AKP DC adalah Dyah Chandrawathi, Iptu JA merujuk pada Januar Arifin.

Baca Juga: Hasil Sidang Kode Etik Bharada E: Tetap Jadi Anggota Polri, Sanksi Demosi Satu Tahun

Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Sidang KKEP Bharada Eliezer dimulai pukul 10.25 WIB, yang dipimpin oleh tiga komisi, yakni Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol. Sakeus Gintung, selaku ketua komisi, Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Pol. Imam Thabroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Hengky Widjaja, masing-masing sebagai anggota komisi.

Sidang juga menghadirkan dua Anggota Kompolnas sebagai peserta sidang.

Ketua Harian Kompopnas, Irjen (Purn) Benny Jusua Mamoto mengungkapkan sidang KKEP ini diharapkan bisa mewujudkan reformasi internal di tubuh Polri dalam memperbaiki citranya yang buruk.

Baca Juga: Yes, Bharada Richard Eliezer Tak Dipecat, Komisi Kode Etik Polri: Sanksi Administrasi Berupa Demosi 1 Tahun

"Untuk reformasi di Polri, hal itu (kejujuran) sangat dibutuhkan dan mudah-mudahan menjadi pemicu atas motivasi bagi para anggota yang menerima perintah melanggar norma hukum, kesusilaan, dan agama, mereka berani menolak," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X