Gelar Rakornas Zakat 2023, Kemenag Bahas 4 Isu Penting

- Selasa, 21 Februari 2023 | 08:39 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (foto Kaltim.kemenag.go.id)
Badan Amil Zakat Nasional (foto Kaltim.kemenag.go.id)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2023 membahas empat isu penting terkait Laporan ZIS.

"Ada empat isu yang akan dibahas dalam Rakornas Zakat 2023," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor, dikutip dari laman Kemenag.

Pertama memastikan Baznas & LAZ Melakukan Pengelolaan Sesuai Regulasi dan Kepatuhan Syariah.

Baca Juga: Soal Jodoh, Laudya Cynthia Bella Gak Mau Pusing, Ingin dengan Cara Ini...

Kedua, mandatori Baznas dan LAZ berkolaborasi mengelola dana zakat, Infak dan dana sosial keagamaan lainnya dalam Program Bimas Islam.

Program pemaparan Ketiga Kerjasama Lintas Internal Ditjen Bimas Islam Dengan BAZNAS Dan LAZ.

“Keempat, menyelaraskan Program Penyaluran dan Pemberdayaan Zakat Baznas dan LAZ yang dapat dikolaborasikan dengan Program Ditjen Bimas Islam,” kata Tarmizi.

Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Menikah Lagi, Ini Dia Pendamping Hidupnya...

Tarmizi mengatakan dalam laporannya Rakornas Zakat ini bertujuan meningkatkan optimalisasi kolaborasi dan sinergi kelembagaan dan partisipasi dana sosial zakat, infak sedekah dengan program Bimbingan Masyarakat Islam.

“Tujuan dari kolaborasi ini adalah masyarakat Islam Indonesia yang beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran, dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI,” ucap Tarmizi.

Rakornas Zakat 2023 diikuti sekitar 300 peserta yang berasal dari Baznas dan LAZ Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, 34 Kepala Bidang PenaisZawa, Poros Perwakilan Zakat dan Poroz Perwakilan.

Baca Juga: Meski Putus, Thariq dan Fuji Masih Berteman: Biar Nggak Huru Hara...

Rakornas Zakat dibuka oleh Menag ditandai dengan menempelkan tangan ke layar monitor didampingi Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor.

Tampak hadir Irjen Kemenag, para stafus dan ataf ahli Menag.

Sementara itu, Yaqut meminta Bimas Islam Kementerian Agama bersama lembaga pengelola zakat untuk terus meningkatkan literasi zakat kepada masyarakat dan mengarahkan pengelolaan zakat terintegrasi dengan tujuan nasional.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X