MAGELANG, suaramerdeka.com – Modul Belajar Berbasis Riset (BBR) Universitas Tidar meraih sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 1 April 2019. Modul ini karya dari tim dosen yang diketuai Prof Dr Sukarno MSi.
“Persis kami terima Senin (1/4) kemarin setelah menunggu sekitar lima bulan sejak diajukan pada 1 Oktober 2018 lalu. Tentu kami bangga, karena modul ini hasil dari kerja keras tim selama sekitar satu tahun pembuatan,” ujar Ketua Tim, Prof Dr Sukarno MSi di kantornya, Selasa (2/4).
Dekan FKIP Untidar itu menuturkan, awal mula lahirnya modul BBR ini berdasarkan visi dan misi Untidar, yakni Universitas berbasis riset dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan kewirausahaan.
“Waktu itu rektor Untidar Prof Dr Cahyo Yusuf MPd yang mencetuskan visi misi ini dan masih berlaku hingga sekarang sudah rektor yang baru, Prof Dr Ir Mukh Arifin MSc. Visi itu kemudian berkembang menjadi ide dan pendalaman serta pembuatan modul BBR,” katanya.
BBR ini, kata Sukarno, berangkat dari identifikasi masalah. Salah satunya proses pembelajaran yang masih banyak konvensional, yakni menitikberatkan pada guru/dosen sebagai satu-satunya sumber belajar. Padahal, kegiatan belajar mengajar selalu berubah seiring perkembangan zaman.
“Di abad 21 ini, proses pembelajaran konvensional sudah tidak sejalan dengan perkembangan zaman. Maka, proses pembelajaran mulai bergeser ke student center learning, yakni kegiatan belajar mengajar menitikberatkan pada keaktifan siswa/mahasiswa,” jelasnya.
Dia menyebutkan, di beberapa negara maju, seperti Amerika, Belanda, dan Australia, proses kegiatan belajar mengajar berbasis riset menjadi alat/sarana menyiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan hari ini melalui kemampuan riset yang terukur.
“Melalui BBR ini, kita gunakan paradigma dan ikuti langkah atau pemikiran riset, dari identifikasi dan perumusan masalah, kajian, solusi, penyimpulan hingga menyusun implikasi. Istilahnya kita belajar berpikir tingkat tinggi, tidak hanya hafal dan mengerti saja, tapi juga bisa menganalisis,” paparnya.
Dalam menyusun modul ini, ia bersama empat dosen lainnya, yakni Prof Dr Cahyo Yusuf MPd, Dr Sri Haryati MPd, Sri Sarwanti SPd MHum, dan Siswanto SPd MPd. Sebelum menjadi modul, tim mengujicobakan terlebih dahulu dan diseminarkan dengan hasil positif.
“Setelah ini, kita akan adakan pelatihan ke dosen sehingga dosen bisa menerapkannya ke mahasiswa. Dalam praktiknya nanti, akan kita lakukan kajian dengan hasil dibuat jurnal ilmiah. Selanjutnya kita sempurnakan, misal untuk belajar jarak jauh,” imbuhnya.