JAKARTA, suaramerdeka.com - Korlantas Polri mulai menambah 34 titik kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penambah itu dilakukan di tiga jajaran Kepolisian Daerah (Polda), yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Kabag TIK Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menjelaskan langkah penambahan kera ETLE ini dapat membuat seluruh penilangan menjadi transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara.
“Dengan semakin banyaknya titik kamera ETLE diharapkan anggota Polantas Polri bisa bersikap profesional dalam menangani penegakan hukum bidang lalu lintas dan kasus-kasus kecelakaan lalu lintas,” jelas Minggu, 5 Februari 2023 dikutip dari laman Humas Polri.
Penambahan kamera ini juga merupakan upaya dalam mengoptimalkan memperkuat pelaksanaan Operasi Ketupat Lebaran nantinya.
Sehingga mudik nanti masyarakat bisa merasakan kenyamanan, karena terbangunnya tertib lalu lintas dan tertib hukum.
Baca Juga: Bingung dengan Bacaan Doa Buka Puasa, Begini Jawaban Ustad Adi Hidayat
Berikut titik lokasi tambahan kamera ETLE yang ada di empat Polres di jajaran Polda Jawa Tengah.
kamera ETLE berada di traffic light Asalaman dan traffic light alun-llun lama.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akui Gaji Pacarnya Kecil, Tapi Mudah Lakukan Ini Bersama Keluarga di Spanyol
Tambahan kamera ETLE ditempatkan di Bundaran Tamansari dan di Simpang Empat Jetis.
Baca Juga: Bawakan Lagu Kangen di Konser Pesta Rakyat Dewa 19, Ari Lasso Tuai Pujian
Artikel Terkait
Lebih Akurat dan Bagian Reformasi, Kompolnas Apresiasi Penggunaan ETLE
Tilang Manual Kini Dilarang Ganti ETLE, Bagaimana Mekanisme Tilang Menggunakan ETLE, Ini Tahapannya
Tilang Manual Dihilangkan Diganti ETLE, Polisi Tetap Bisa Menghentikan Jika Pelanggar Seperti Ini
Wah, ETLE Mobile Dah Mulai Ngacir Dijalan, Gini Cara Kerjanya…
Uji Coba Drone ETLE, Polres Semarang dan Polda Jateng Pantau Pelanggar di Jalur Ungaran.
Penindakan Lalu Lintas Lewat Drone ETLE di Grobogan, Eh... Sebagian Lampu Lalu Lintas Mati