SEMARANG,suaramerdeka.com- Pemerintah Provinsi Jateng bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, melakukan pemusnahan sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1/2023).
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo didampingi Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Akhmad Rofiq berserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memimpin langsung kegiatan pemusnahan rokok ilegal tersebut.
Adapun total nilai barang rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp 11,1 Miliar dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar sebesar Rp 7,53 Miliar.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, penanganan rokok ilegal menjadi PR yang tidak ringan. Sebab, pabrik rokok ilegal kian menjamur hampir ada di tiap daerah.
“PR kita makin tidak ringan, karena produk rokok ternyata ada di mana-mana. Jadi, Bea Cukai berjalan, kepolisian berjalan, kejaksaan berjalan, TNI juga ikut,''
''Maka jika kemudian kita bisa mendeteksi, dan kemudian modusnya makin bisa kita ketahui, maka insyaallah tidak terlalu sulit,” ujar Ganjar.
Penanganan rokok ilegal, tutur Ganjar, penting juga melibatkan masyarakat secara langsung.
“Karena kalau melihat ini diproduksi ada yang home industry, ada pabrik kecil. Jadi bukan tidak kelihatan, itu kelihatan. Kalau masyarakat mengetahui ini bisa melaporkan, kemudian bisa kita tindak,” lanjutnya.
Menanggapi maraknya rokok ilegal, Ganjar membuka tangan bagi para pengusaha untuk berkomunikasi.
Selain mencari solusi bersama, juga membuka lebar akses pengurusan izin.
Baca Juga: Gading, Gempi dan Gisella Kembali Bersama ? Cek Berdasarkan Ramalan Weton Sabtu Wage
“Pasti diedukasi. Kalau kita menemukan mereka (pengusaha rokok ilegal) bisa diedukasi kalau perlu izin, uruslah izin baik-baik,''
Artikel Terkait
Kondisi Ekonomi Berat, Pelaku IHT Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2023-2024
Gus Baha: Rokok Kencingnya Setan, Lha Setan Kencingnya Kapan? Ada yang pernah Lihat Setan Kencing?
Komitmen Perangi Rokok, Bupati Klungkung Sukses Raih Penghargaan WHO
Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok Dikritik, Dinilai Menyusahkan Kalangan UMKM
Tanggapi Larangan Penjualan Rokok Batangan, Presiden Jokowi: Demi Menjaga Kesehatan Masyarakat
Ini Alasan Presiden Joko Widodo Melarang Penjualan Rokok Batang: di Beberapa Negara Justru Dilarang
Pengendalian Inflasi, 494 Buruh Pabrik Rokok di Kebumen Terima BLT Rp 1,2 Juta
Aksi Pencurian di Grobogan, Jebol Atap Toko, 7 Bal Rokok dan Uang Rp 3 juta Digasak
Polisi Rilis Kasus Penyerangan Komplek Ruko Dargo Semarang, Bermula dari Dipelototin saat Beli Rokok
Kenaikan Cukai Rokok Bisa Cegah Stunting, Koq Bisa? Begini Kata Dekan FEB UI Yang Penelitiannya Viral