BREBES, suaramerdeka.com - pengawasan akan standar makanan halal terus digalakkan.
Diwilayah Jawa Tengah, terus digalakkan pengawasan serta kepastian tentang produk halal.
Standar mutu halal dibidang pangan, memang perlu diawasi karena cukup esensial dan menjadi perhatian konsumen.
Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen, mengusulkan kepada Pemerintah pusat terkait pengawasan terhadap perusahaan makanan yang bersertifikat halal.
Baca Juga: Verrel Bramasta akui Mama Venna Melinda Perfeksionis, Beda Jauh Sama Bunda Sarni yang Easy going
Sehingga, standar mutu dan kehalalan produk dapat terus terjaga.
“Kita usulkan ke Pemerintah pusat lewat BPJPH, lewat MUI dari Jateng, supaya nanti sampai ke pusat.
Harus ada lembaga untuk pengawasan, apakah perusahaan yang sudah bersertifikat halal itu benar-benar menjalankan terus kehalalan produknya,”
kata Gus Yasin, sapaan Wagub, seusai menghadiri Bimbingan Teknis Juru Sembelih halal, di Kantor Disnak Keswan Kabupaten Brebes, Sabtu (28/1/2023).
Wagub menjelaskan, Pemerintah telah mengarahkan agar seluruh produk makanan memiliki sertifikat halal.
Hal tersebut, lanjutnya, harus disambut baik dengan menyiapkan peta jalan mulai dari hulu hingga ke hilir.
Gus Yasin meminta rumah potong hewan dan rumah potong ayam, terus diupayakan sertifikasinya,
mulai dari Nomor Kontrol Veteriner, hingga sertifikat halal.
Artikel Terkait
Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka Hari Ini, Catat Cara Daftar dan Syaratnya
Begini Cara Daftar dan Syarat Sertifikasi Halal Gratis 2023, Terbatas 1 Juta Kuota
Rahasia Halal Anak Kos Buat Nonton Siaran Digital Meski Gak Punya TV Tabung, STB, dan Antena UHF Secara Gratis
Nama Wisata Halal Perlu Disematkan Agar Wisawatan Merasa Nyaman
Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Jateng Dilantik, Rumuskan Strategi Pengembangan Ekosistem Halal
Perppu Ciptaker Beri Perubahan Percepatan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK, BPJPH: Bawa Angin Segar