Wagub Jateng Gus Yasin Minta Ada Lembaga Pengawas Halal untuk Jaga Standar Mutu Pangan

- Minggu, 29 Januari 2023 | 16:31 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal, di Kantor Disnak Keswan Kabupaten Brebes (Jatengprov/dok)
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal, di Kantor Disnak Keswan Kabupaten Brebes (Jatengprov/dok)

BREBES, suaramerdeka.com - pengawasan akan standar makanan halal terus digalakkan.

Diwilayah Jawa Tengah, terus digalakkan pengawasan serta kepastian tentang produk halal.

Standar mutu halal dibidang pangan, memang perlu diawasi karena cukup esensial dan menjadi perhatian konsumen.

Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen, mengusulkan kepada Pemerintah pusat terkait pengawasan terhadap perusahaan makanan yang bersertifikat halal.

Baca Juga: Verrel Bramasta akui Mama Venna Melinda Perfeksionis, Beda Jauh Sama Bunda Sarni yang Easy going

Sehingga, standar mutu dan kehalalan produk dapat terus terjaga.

“Kita usulkan ke Pemerintah pusat lewat BPJPH, lewat MUI dari Jateng, supaya nanti sampai ke pusat.

Harus ada lembaga untuk pengawasan, apakah perusahaan yang sudah bersertifikat halal itu benar-benar menjalankan terus kehalalan produknya,”

kata Gus Yasin, sapaan Wagub, seusai menghadiri Bimbingan Teknis Juru Sembelih halal, di Kantor Disnak Keswan Kabupaten Brebes, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Dituding Transgender, Eko Patrio Akui Kepincut Kecantikan Bunda Corla Saat Muda; Dulu Cakep Dia, Sayangnya...

Wagub menjelaskan, Pemerintah telah mengarahkan agar seluruh produk makanan memiliki sertifikat halal.

Hal tersebut, lanjutnya, harus disambut baik dengan menyiapkan peta jalan mulai dari hulu hingga ke hilir.

Gus Yasin meminta rumah potong hewan dan rumah potong ayam, terus diupayakan sertifikasinya,

mulai dari Nomor Kontrol Veteriner, hingga sertifikat halal.

Baca Juga: Kiky Saputri dan Khairi Sah Sebagai Suami Istri, di Saat Jadi Saksi Erick Tohir Bisik-bisik ke Telinganya...

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X