SEMARANG, suaramerdeka.com - Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng mendorong dilakukannya percepatan pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tingkat kabupaten/kota di Jateng mendesak dilakukan.
Desakan itu dikarenakan baru ada tiga UPTD PPA tingkat kabupaten kota/kota yang terbentuk di Jateng, yaitu Kota Semarang, Kota Surakarta, dan Kabupaten Banyumas.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng Retno Sudewi saat acara Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang diinisiasi Yayasan Setara bersama Unicef di Hotel Grasi Semarang.
Baca Juga: Harga Tanaman Hias Aglonema Terbaru Januari 2023, Ada yang Sampai Rp 35 Juta, Terlihat Angker?
Retno menjelaskan Unicef dan Yayasan Setara bekerja sama dengan Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng terkait perlindungan perempuan, khususnya anak di kabupaten/kota di Jateng.
"Di Jateng baru ada tiga UPTD kabupaten/kota yang terbentuk yaitu Kota Semarang, Surakarta, dan Kabupaten Banyumas, sehingga harus ada percepatan karena ada surat edaran dari Kemendagri," kata Retno Sudewi, Kamis 26 Januari 2023.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengundang kepala dinas perlindungan perempuan dan anak (DP3A) seluruh kabupaten/kota serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemrov Jateng.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Libra, Scorpio, Sagitarius Jangan Pantang Menyerah, Semua Butuh Proses
Selain itu pihaknya juga mengundang Bappeda tingkat kabupaten/kota karena institusi tersebut menjadi ketua gugus tugas kabupaten/kota layak anak.
Tujuannya, kata dia untuk menjelaskan pentingnya pembentukan UPTD PPA tingkat kabupaten/kota di Jateng.
Di sisi lain, dalam jangka waktu tertentu ada penilaian kabupaten/kota layak anak dari pemerintah.
"Provinsi Jateng sudah mendapatkan penghargaan sebagai provinsi layak anak (Provila). Salah satu syaratnya ialah semua kabupaten/kota telah mendapatkan anugerah sebagai kabupaten/kota layak anak, maka kami harus mempertahankan," terangnya.
Ia berharap Sekda Jateng dapat memberikan arahan terkait peran di masing-masing OPD bersama mitra dari pentahelix.
Artikel Terkait
Aktif Isi Aplikasi Simfoni PPA, Bukan Berarti Rawan Kekerasan
PPA Belum Tuntas, Pemkot Solo Lobi Pusat
PPA Belum Rampung Kontrak Direvisi
Cegah Pernikahan Dini, Kementerian PPA Usulkan Perppu
Pemkab Brebes Kukuhkan Satgas PPA
PPA UI Gali Informasi Tenaga Auditor Inspektorat Temanggung
Pengamat Kejaksaan: PPA Kejagung Jalan di Tempat
Permenristekdikti Diabaikan, Peradi RBA Gelar PPA Mengacu UU Advokat
Bisri Romly Sosialisasikan Program PPA di Tasyakuran Harlah PMII
PPA DQ Mendapat Apresiasi Mensos Atas Dedikasinya Dakwah Tahfidzul Qur'an