Ratusan Penambangan Ilegal Ditemukan di Jateng, Pemprov Jateng Diminta Perketat Izin dan Pengawasan Tambang

- Minggu, 22 Januari 2023 | 23:24 WIB
Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko menyampaikan pentingnya penerapan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang pelayanan untuk memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas. / suaramerdeka.com
Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko menyampaikan pentingnya penerapan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang pelayanan untuk memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas. / suaramerdeka.com

SEMARANG, suaramerdeka.com - problematika Penambangan Liar saat ini marak terjadi di berbagai wilayah di Jateng.

Bahkan ditemukan ratusan Penambangan Liar yang sedang beroperasi.

Jumlah ini berdasarkan temuan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provisi Jateng.

Baca Juga: Meriahkan Imlek, Atraksi Barongsai Hibur Pelanggan KA di Stasiun Semarang Tawang

Dinas ESDM Jateng mencatat saat ini ada sekitar 900 pertambangan yang beroperasi di Jateng.

Padahal baru ada ada 412 pertambangan yang memiliki izin operasional. Artinya, ratusan proyek lainnya dapat dikatakan ilegal.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Heri Pudyatmoko menyayangkan adanya praktik ratusan tambang ilegal di sejumlah daerah di Jateng.

Baca Juga: Kisah Sejarah; Yes (4), Bergeser ke Corak Pop dan Meninggalkan Lagu lagu Berdurasi Panjang

Dia meminta Pemprov Jateng untuk memperketat perizinan dan pengawasan tambang.

"perizinan dan pengawasan semestinya harus diperketat. Jangan sampai ini dibiarkan begitu saja dan jangan sampai kasus ini berulang setiap tahunnya," ungkap Heri, Minggu 22 Januari 2023.

Pihaknya meminta Pemprov Jateng agar mengecek lokasi penambangan ilegal dan mengidentifikasinya.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Inovasi dalam Dunia Pakan Ayam Kampung, Ciptakan Pakan Alternatif yang Murah

Setelah itu pelaku penambangan ilegal harus diberikan tindakan yang tegas.

"Harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Penambangan harus berizin dan lokasinya harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," tambah pimpinan DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada seluruh pengembang atau pengelola penambangan agar selalu mematuhi aturan.

Halaman:

Editor: Jati Prihatnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X