Pertamina Janjikan Tambah Stok Solar SPDN

- Jumat, 31 Agustus 2018 | 23:30 WIB
LELANG IKAN : Nelayan di Kecamatan Kragan tengah melelang ikan di TPI Karanganyar Kragan baru-baru ini. (Foto suaramerdeka.com/Mulyanto Ari Wibowo)
LELANG IKAN : Nelayan di Kecamatan Kragan tengah melelang ikan di TPI Karanganyar Kragan baru-baru ini. (Foto suaramerdeka.com/Mulyanto Ari Wibowo)

REMBANG, suaramerdeka.com  - Pertamina membuka kesempatan bagi SPDN menambah stok solar untuk mengatasi nelayan yang kesulitan mendapat solar, menyusul larangan nelayan membeli solar di SPBU.

'' SPBU untuk kepentingan bahan bakar kendaraan darat. Nelayan tetap harus membeli solar di SPDN untuk nelayan,'' kata anggota Komisi B, Joko Suprihadi.

Joko  mengatakan setelah kesulitan nelayan membeli solar di SPBU, pihaknya menggelar audiensi dengan Pertamina di Semarang. Dari audiensi itu, Pertamina bersikukuh nelayan tidak boleh mengambil solar di SPBU.

Dia menambahkan saat audiensi itu, Komisi B menyampaikan jumlah SPDN di Rembang sangat terbatas hanya lima buah. Dari lima buah itu, stok juga terbatas untuk memenuhi kebutuhan ribuan nelayan.

Dia mencontohkan SPDN Tasikagung yang dikelola oleh KU Saroyo Mina hanya bisa menyediakan stok selama setengah bulan. ''Selama audiensi, Pertamina memberi jaminan akan memberi stok tambahan bagi SPDN. Namun SPDN terlebih dahulu harus mengajukan dengan dukungan dari Pemkab Rembang,'' kata dia.

Pembelian Kolektif

Joko mengatakan di Rembang, sudah ada satu SPDN di Kragan yang mengajukan tambahan kuota solar untuk nelayan. ''Tambahan kuota itu juga sudah disalurkan Agustus ini.  Namun, kami lupa jumlah tambahan kuota. Kami harap, SPDN lain juga menyusul,'' jelas dia.

Selain permasalahan stok, anggota Fraksi Karya Sejahtera itu menyampaikan kesulitan nelayan kecil mendapatkan solar. Pasalnya untuk mendapatkan solar, nelayan kecil biasanya beli ke SPBU. Namun Pertamina menyarankan nelayan membeli secara kolektif.

''Misalnya saja kolektif 30 nelayan mengajukan pembelian solar ke SPDN dengan melampirkan fotokopi KTP/Kartu nelayan. Selain itu ada juga rekomendasi dinas terkait untuk mendapatkan pelayanan kolektif. Kelompok nelayan juga bisa mengajukan,'' kata dia.

Editor: Maya

Tags

Terkini

PT SAMI Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:45 WIB
X