SEMARANG, suaramerdeka.com - Partai Golkar Jateng membuka Pelayanan Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak sebagai upaya untuk memberi ruang aman bagi korban.
Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Jateng Padmasari Mestikajati menuturkan, berdasarkan catatan LRC-KJHAM, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Jawa Tengah selama periode 2017-2021 ada sebanyak 1.249.
Sedangkan pada 2022 ada 147 kasus dan kesemua korbannya adalah perempuan.
Baca Juga: Dongeng Anak Khatulistiwa : Bermain Petak Umpet (1) Bertemu Orang Bati
''Posko pengaduan itu merupakan salah satu langkah nyata kepedulian terhadap korban kekerasan seksual. Sebab, aduan yang semakin naik adalah bentuk dari banyaknya korban yang sudah mulai berani bersuara,'' tuturnya.
Dikatakannya, yang melatarbelakangi terbentuknya ruang pengaduan adalah rasa keprihatinan kami terhadap kasus perempuan.
Menurut dia, angka kekerasan terhadap perempuan di Jateng yang semakin tinggi disebabkan oleh faktor korban yang dinilai kurang berani bersuara.
Baca Juga: Cara Membuat Wedang Secang, Cocok untuk yang Ingin Berhenti Merokok
Sehingga, adanya ruang Pelayanan Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak ini, diharapkan bisa membatu melindungi para korban kekerasan.
“Kita sudah kordinasi juga dengan Dinas Perempuan dan memang masih tinggi. Tapi itu angka tinggi karena keberanian melaporkan,"
"Jadi ini salah satunya kita membuat ruang pengaduan terhadap anak dan perempuan. Agar mereka tak merasa sendiri. Kami siapkan baik untuk advokasi dan pengaduan,” ujarnya.
Padma menambahkan, bagi korban kekerasan seksual yang ingin melapor atau datang ke ruang Pelayanan Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Partai Golkar bisa menghubungi hotline layanan telepon/WhatsAap di nomor 0812 7057 0524.
Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan (DP3A2PKB) Jateng Sri Dewi Indrajati tak menampik angka kekerasan terhadap perempuan yang masih tinggi.
Ia pun mengaku berbagai upaya sudah dilakukan untuk mencegah adanya kekerasan seksual.
Artikel Terkait
Korban KDRT Harus Hubungi ke Mana? Berikut Daftar Kontak Darurat Kekerasan pada Perempuan Seluruh Indonesia
Islam Mengecam Tindakan KDRT ‘Kekerasan Dalam Rumah Tangga’
Di Jateng, Angka Kasus Stunting dan Kekerasan terhadap Perempuan Masih Tinggi
Klarifikasi soal Dugaan Tindakan Kekerasan Tidak Jelas, Agensi OMEGA X Tuai Kritikan Publik
Ditinggal di Los Angeles Usai Alami Kekerasan, OMEGA X Pulang ke Korea Pakai Uang Orang Tua
Like And Share: Film Indonesia Terlugas Bahas Kekerasan Seksual pada Era Sekarang
Jangan Takut Ungkap Kekerasan Seksual di Kampus, Laporkan ke Satgas PPKS
Badko LPQ : Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Perlu Diwaspadai
Kasus Siswa SMKN 10 Serang SMKN 3 Semarang Jangan Terulang, Ikrar Damai Ditandatangani Setop Kekerasan
Pernah Trauma karena Kekerasan, Tamara Bleszynski Bercerai dengan Rafly Karena Dipaksa Main dengan Cara Ini