Ini Mekanisme Mengikuti Santripreneur Award 2022

- Jumat, 30 Desember 2022 | 20:00 WIB
Ratusan santri mengikuti peluncuran Santripreneur Award 2022  yang diselenggarakan Muslim Trade Cantre (MTC) Jawa Tengah di Balai Kota Semarang, Jumat (30/12/2022).  (SM/Irawan Aryanto)
Ratusan santri mengikuti peluncuran Santripreneur Award 2022 yang diselenggarakan Muslim Trade Cantre (MTC) Jawa Tengah di Balai Kota Semarang, Jumat (30/12/2022). (SM/Irawan Aryanto)

SEMARANG,suaramerdeka.com – Muslim Trade Cantre (MTCJateng meluncurkan Santripreneur Award 2022 di Aula Lokakrida Lantai 8 Balai Kota Semarang, Jumat (30/12/2022).

Sedangkan untuk penjurian dan seleksi akan dilakukan pada Januari - Maret 2023.

Ketua Panitia Santripreneur Award 2022 Nur Fuad, mengatakan, progrom ini, merupakan ajang penghargaan santri yang memiliki potensi untuk menumbuhkan inovasi dan spirit membangun jiwa dan mainset enterpreneurship di lingkungan santri maupun pesantren.

Dalam ajang ini, kata dia, akan dinilai sisi enterpreneurship santri yang memiliki usaha. Baik itu sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan dalam menempuh pendidikan di pesantren.

Atau, bisa juga sebagai usaha inisiatif karena dorongan jiwa entrepeneurshipnya pasca menempuh pendidikan di pesantren.

Baca Juga: Dongeng Anak Khatulistiwa : Bermain Petak Umpet (1) Bertemu Orang Bati

“Dari hasil seleksi, akan dipilih lima orang santri yang berhak mendapatkan award sebagai santriprenuer oleh MTC Jateng,” kata dia.

Sedang untuk mengikuti program tersebut, lanjut Fuad, peserta harus memenuhi beberapa ketentuan.

Yaitu, pertama, santri aktif atau alumni salah satu pondok pesantren di Jawa Tengah. Kedua, usia alumni paling lama dua tahun kelulusan.

Selnjutnya, ketiga, telah memiliki usaha minimal sudah berjalan satu tahun.

Baca Juga: Bagaimana Mengonsumsi Secang untuk Menurunkan Asam Urat Tinggi ? Cek Penjelasan Ini

Keempat, mengajukan proposal inovasi atau pengembangan usaha dari usaha yang dijalani kepada panitia. Kelima, memiliki jiwa entrepreneur.

Keenam, berusia 20 tahun - 35 tahun. Ketujuh, mendapatkan rekomendasi dari pondok pesantren yang bersangkutan.

Tahapan

Adapun tahapan sebagai berikut. Pertama, calon peserta mendaftarkan melalui WA ke nomor 08156599555 dengan dilampirkan proposal business plan.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X