Workshop Dewan Pers dan BNPT: Media Berperan Jaga Kepentingan Publik dari Pemberitaan Terorisme

- Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:38 WIB
Workshop Dewan Pers dan BNPT: Media Berperan Jaga Kepentingan Publik dari Pemberitaan Terorisme (SM/suaramerdeka.com)
Workshop Dewan Pers dan BNPT: Media Berperan Jaga Kepentingan Publik dari Pemberitaan Terorisme (SM/suaramerdeka.com)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Media massa menjadi pembentuk opini publik efektif di masyarakat dalam isu terorisme.

Karena itu, media massa, apapun platformnya, berperan menjaga kepentingan publik dari berita terorisme.

Jangan sampai pemberitaan justru membuat publik ketakutan. Seperti halnya dalam kasus bom Thamrin 14 Januari 2016 di Jakarta.

Seruan itu mengemuka dalam workshop Peran Pers Dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan terorisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni, Sabtu, 17 Desember 2022 di Semarang.

Baca Juga: Serius Princes Syahrini Ditalak Reino Barack dan Diusir oleh Mertua? Masa sih, Bukanya Pasangan Romantis

workshop diinisiasi oleh Dewan Pers bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT).

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menegaskan wartawan memiliki panduan dalam memberitakan terorisme.

"Pegangan tercantum dalam Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers, serta Pedoman Peliputan terorisme," ungkapnya.

Baca Juga: Iki Lho, Set Top Box Harga Terjangkau Tersertifikasi Kominfo, Bisa Nonton Sinetron Sampai Puas Tanpa Kuota

Publikasi luas di berbagai saluran media yang keluar dari rel jurnalistik, lanjutnya, mengakibatkan kekalutan.

Dalam kasus bom Thmarin, ia mencontohkan, hampir separuh Jakarta dicekam ketakutan.

"Pertokoan tutup lebih cepat, orang-orang perkantoran dipulangkan lebih awal. Isu terjadi ancaman ledakan di berbagai tempat dan membuat ngeri," tegasnya.

Ia mengharapkan pedoman pemberitaan dan liputan dalam payung regulasi pers menjadi rujukan.

Baca Juga: Syahrini Disuruh Mundur Jadi Menantu, Apakah ini Pertanda Agar Bercerai dengan Reino Barack? Simak Faktanya

Anggota Dewan Pers Totok Suryanto menambahkan peliputan kasus terorisme jangan sampai mengedepankan kecepatan.

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X