BANYUMAS, suaramerdeka.com - UMUR gedung DPRD Kabupaten Banyumas di komplek kabupaten, tergolong cukup tua. Gedung itu tersebut dibangun tahun 1965 atau sekarang berumur 57 tahun. Di masa itu, masih dianggap bangunan paling bagus dan representatif.
Namun berjalannya waktu, kini sudah tidak memenuhi standar fasilitasi untuk kepentingan menjalankan fungsi legislatif. Dalam perjalanan memang ada perubahan atau renovasi. Kenyataannya, ini tetap tidak bisa menjawab kebutuhan pengembangan dan perluasan, karena keterbatasan ruang dan lahan (tanah). Seperti, area parkir yang longgar dan ruang terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat sebagai etalase panggung demokrasi, nyaris tidak resedia.
Begitu pula, ruang paripurna, untuk pengambilan keputusankeputusan strategis daerah, kini seperti ruangan serba guna. Tak ada marwah atau kesan kesakralan di ruangan tersebut. Semua bisa mengunakan ruangan itu. Bahkan sering kali, ruang paripurna harus disulap untuk membagi kerja beberapa pansus yang membutuhkan ruang rapat. Problem klasiknya, karena tak ada ruangan yang memiliki daya tampung besar lebih dari satu tempat, selain ruang paripurna.
Atas kondisi tersebut, kemudian memantik pimpinan dan anggota DPRD periode 2019- 2024, untuk melanjutkan realisasi agenda perencanaan jangka panjang yang sudah diusulkan wakil rakyat pada periode-periode sebelumnya.
Sehingga mulai tahun anggaran 2021 lalu, ada etikad baik antara eksekutif dan legislatif, menjadikan prioritas membangun gedung baru. Gedung baru dengan konsep lebih megah, representaif, mudah diakses dan terbuka luas telah disiapkan. Bangunan dan ruang terbuka dirancang dengan perpaduan desain modernisasi dengan kearifan lokal, berdiri di kawasan Bung Karno (Jalan Ir Soekarno) Purwokerto.
Sekretaris DPRD Banyumas, Nungky Harry Rachmat menyampaikan, tahun pertama 2021 dialokasikan sekitar Rp 10 miliar. Kemudian tahun 2022, dialokasikan lagi sekitar Rp 28,8 miliar. Sehingga secara fisik tahun ini selesai sekitar 85 persen.
Untuk penyelesaian, di APBD 2023, katanya, ditambah Rp 20-10 miliar. “Penyelesaian fi tahun anggatan 2024. Diharapkan sebelum akhir masa jabatan, pimpinan dan anggota ingin mengawali penempatan. Sehingga untuk DPRD periode 2024-2029 sudah sepenuhnya berkantor di gedung itu,” katanya.
Unsur pimpinan DPRD, juga mewanti-wanti. Saat berada di gedung yang baru nanti, harus diikuti dengan semangat perubahan. Performa dan pola yang beda dengan sebelumnya. Sehinga pelayanan ke masyarakat akan lebih baik dan makin maksimal. “Dengan gedung baru, ya harapannya harus dengan semangat baru.
Lebih rajin ke kantor dan lebih produktif dalam menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya. Saat menerima tamu, terutama kunjungan-kunjungan dari luar daerah maupun aspirasi masyarakat Banyumas juga lebih nyaman,” ujar ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan.
Baca Juga: Serius Amanda Manopo Mualaf? Berikut Fakta Mengenai Biodata Amanda Manopo
Pihaknya mengundang masyarakat untuk mengoptimalkan dan mamnatau kinerja dari fungsi dan peran legislatif di gedung baru itu nanti. Secara internal, kerahasiaan di berbagai ruangan juga bisa terjamin, seperti ruang unsur pimpinan, ruang fraksi, ruang komisi dan kesekretariatan DPRD.
Artikel Terkait
Lengkap! Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Kota Purwokerto, Banyumas, Brebes, Purbalingga dan Sekitarnya
Gunakan Antena UHF, Bisa Tangkap Sinyal Siaran TV Digital dengan Maksimal, Ikuti Tips Jitu ini dengan Benar
Kominfo Hebat! Berikan Set Top Box Gratis ke Masyarakat Hanya dengan Mengisi NIK di Web ini, Wah Baik Banget
Tidak Hanya Xiaomi, Samsung, Realme, Oppo ataupun Vivo tetap bisa buat nonton TV Digital Gratis Tanpa Kuota
Harus Dicoba! WhatsApp Nomor ini, Bisa Bawa Pulang Set Top Box Gratis Kominfo, Buruan Ambil Sebelum Habis