SEMARANG,suaramerdeka.com - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo didampingi oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah, Taukhid, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Acara ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023.
DIPA dan Rincian Alokasi TKD TA 2023 tersebut diserahkan kepada para pimpinan instansi vertikal dan Bupati/Walikota di Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Merpati Balap Tinggian yang Top Markotop, Ini Ciri-Cirinya
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang penting untuk menjadi acuan bagi para pimpinan instansi vertikal dan kepala daerah.
Yakni dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Plt Kepala Kantor Wilayah (DJPb) Jateng, Taukhid mengatakan penyampaian daftar lebih awal merupakan komitmen pemerintah.
Baca Juga: Dongeng Anak Khatulistiwa (1) : Teman Baru di Sekolah dan Datangnya Kabut Tebal
Yakni untuk terus berupaya melakukan akselerasi pelaksanaan anggaran dalam rangka peningkatan kualitas belanja melalui pelaksanaan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Artikel Terkait
Kinerja Ekspor Jateng Terus Turun, Neraca Perdagangan Jawa Tengah Alami Defisit
Petani Tembakau di Jawa Tengah Cicipi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Jateng Optimistis: Siapkan Upaya Konkret Hadapi Resesi
Sempat Tertutup Longsor, Jalan Lokidang-Banjarnegara Sudah Bisa Dilalui
Parah Nieh, Nama Inkoppol Digunakan Ilegal di Blora, Siapa Berani Menindak ?
Yang Belum Coba Jalan Tol Semarang-Demak Sabar Dulu Ya Gaes, Sekarang Ditutup Dibuka Nanti Jelang Nataru
KPID Jateng dan BPOM Semarang Sinergikan Pengawasan Siaran Obat dan Makanan di Lembaga Penyiaran
Tayangkan Iklan Obat Dewasa di Luar Ketentuan, CPP Radionet Dapat 'Surat Cinta” dari KPID Jateng
Tersangka Perpajakan, Direktur Bongkar Muat dan Jasa Pengurukan Lahan Ditahan, Rugikan Negara Rp 282.920.791
Kominfo Sosialisasikan RKUHP di Unsoed Purwokerto