SEMARANG,suaramerdeka.com- Direktur Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol) Jawa Tengah Mariyanto berharap, aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak yang memakai nama Inkoppol secara illegal.
Hal itu ia ungkapkan di kantornya, Jl S Parman No 2 Semarang.
Menurut dia, Inkoppol merupakan koperasi sekunder tingkat nasional.
Bergerak dalam pengembangan bisnis yang diwadai oleh kepolisian untuk mensejahterakan anggota.
Baca Juga: Merpati Balap Tinggian yang Top Markotop, Ini Ciri-Cirinya
Namun di sisi lain, Inkoppol sering disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Yang terjadi di daerah, banyak pengusaha dan perusahaan yang mengatasnamakan Inkoppol. Padahal untuk bermitra dengan Inkoppol harus ada perjanjian atau MoU,” kata dia.
Ia mencontohkan kejadian di Blora. Menurutnya, ada tangki bertuliskan Inkoppol dan menggunakan armada tersebut untuk kegiatan illegal.
Artikel Terkait
Gelar Ritual di Kedung Pasiraman, Seorang Pria Hilang Tenggelam, Teman Wanitanya Selamat
HMPI, Hulu DAS di Jateng Dihijaukan, 1.600 Bibit Pohon Ditanam
Siap-siap Liburan, Pergerakan Penumpang Bandara Ahmad Yani Terus Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
Awas Tetap Waspada, Kejahatan Digital Makin Marak, Bank Indonesia Gandeng Polda Jateng
Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, PWI Jateng Gandeng Semen Gresik Gelar UKW di USM
Desa Wisata Bakal Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah di Jawa Tengah, Ini Alasannya
Kinerja Ekspor Jateng Terus Turun, Neraca Perdagangan Jawa Tengah Alami Defisit
Petani Tembakau di Jawa Tengah Cicipi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Siapkan Upaya Konkret Jateng Hadapi Resesi Suara Merdeka Network Gelar SBA Connection
Sempat Tertutup Longsor, Jalan Lokidang-Banjarnegara Sudah Bisa Dilalui