Dikutip dari situs resmi milik Pemkab Temanggung, pada November 2022 kemarin dilakukan penyaluran BLT DBHCHT tahap pertama kepada 9.188 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Ini Dia 10 Kuliner Khas Jepara yang Unik Nama dan Penyajiannya, tapi soal Rasa Jangan Ditanya
Besaran BLT DBHCHT per KPM sebesar Rp1,2 juta, dan disalurkan dua tahap di November dan Desember 2022.
Setiap bulannya dalam dua bulan penyaluran itu, setiap KPM menerima Rp600 ribu.
Artikel Terkait
Beredar Rokok Tanpa Pita Pemerintah Kota Semarang Gencarkan Sosialisasi Aturan Cukai Hasil Tembakau
Prioritaskan Kualitas Tembakau, Pemkab Demak Buka Demplot di Sembilan Lokasi
Pemerintah Naikkan Cukai Hasil Tembakau, Siap-siap Harga Rokok Naik, Termasuk Rokok Elektronik
Gubernur Apresiasi Inovasi Kelompok Tani di Pabelan, Membuat Tembakau dari Daun Talas dan Diekspor