Awas Tetap Waspada, Kejahatan Digital Makin Marak, Bank Indonesia Gandeng Polda Jateng

- Senin, 5 Desember 2022 | 19:00 WIB
Pelaksana harian Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Panji Achmad menyerahkan suvenir kepada  Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo saat workshop  Ketentuan dan Tindak Pidana Sistem Pembayaran Digital di Indonesia, Senin 5 Desember 2022. (suaramerdeka.com/Modesta Fiska)
Pelaksana harian Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Panji Achmad menyerahkan suvenir kepada Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo saat workshop Ketentuan dan Tindak Pidana Sistem Pembayaran Digital di Indonesia, Senin 5 Desember 2022. (suaramerdeka.com/Modesta Fiska)

Aparat kepolisian juga akan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan sistem pembayaran digital yang dianggap meresahkan masyarakat.

"Yang paling utama untuk pencegahan. Bagaimana kita bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar paham. Banyak sekali memang kasus-kasus yang saat ini terjadi dan masyarakat menjadi korban," ujar Dwi.

Baca Juga: Waspada, STB di Rumah Cepat Panas dan Rusak, Begini Cara Merawatnya Biar Nonton Siaran TV Digital Aman

Dwi lebih lanjut menjelaskan, sepanjang Januari-Juli 2022 pihaknya sudah menangani 500 kasus yang berkaitan dengan keuangan atau perbankan.

"Mulai dari penipuan online dan segala macamnya. Ini yang paling banyak kita tangani," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Modesta Fiska

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X