SEMARANG, suaramerdeka.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jateng bergandengan dengan DPC Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Semarang.
Pada Jumat, 2 Desember 2022, SMSI Jateng dan Peradi Semarang menandatangani kerja sama di Semarang.
Kerja sama diwujudkan dalam naskah perjanjian tentang pembentukan LBH SMSI Jateng.
Anggota LBH tersebut beranggotakan dari jajaran advokat Peradi dan anggota SMSI Jateng.
Ketua DPC Peradi Semarang, yang baru saja dilantik, Kairul Anwar menyatakan pembentukan LBH SMSI sebagai bentuk komitmen Peradi.
“Peradi selalu terbuka memberikan advokasi kepada semua pihak. Kami melihat SMSI Jateng sebagai mitra strategis. Ini wujud komitmen kami untuk penguatan media siber,” kata Kairul Anwar yang disepakati menjadi Direktur LBH SMSI Jateng.
Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Kairul Anwar, dan SMSI diwakili oleh pengurus SMSI Jateng yang juga Ketua Forum Pemred SMSI Jateng Ali Arifin.
Penandatanganan kerja sama bersamaan dengan acara Pelantikan dan Pengukuhan DPC Peradi Semarang Masa 2022-2027 DPC Peradi Semarang yang dilantik dan dikukuhkan adalah kabinet dengan Ketua Kairul Anwar dan Sekretaris Ahmad Dwi N.
Dilantik pula Young Lawyer Club (YLC) Peradi Semarang, sekaligus peresmian Kantor DPC Peradi Semarang di Ruko Yos Sudarso Square Semarang secara virtual dan penandatanganan prasasti.
Artikel Terkait
Pengurus SMSI, LBH SMSI dan MCM Provinsi Kalsel Resmi Dilantik
Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023: Bupati Bangga Tapanuli Utara Jadi Pilihan SMSI
SMSI Jateng dan Peradi Ngobras di Radio, Apa Pentingnya Pers Berbadan Hukum
Ngobras SMSI Jateng: Pers Berbadan Hukum, Menguntungkan atau Merugikan Media
Gelar Workshop di Cirebon, Wartawan Anggota SMSI Riau Dilatih Menulis Feature Pariwisata