JAWA TENGAH, suaramerdeka.com - Berita kenaikan UMP dan UMK 2023 di Jawa Tengah bukanlah wacana semata.
Sebelumnya, UMP adalah upah minimum provinsi yang berlaku di seluruh wilayah yang berada di satu provinsi, termasuk kabupaten/kota.
Sedangkan, UMK adalah standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota.
Baca Juga: Satu Keluarga di Magelang Meninggal Akibat Racun dari Anak Kedua, Ini Identitas Korban
Kabar terbaru, Pemprov Jawa Tengah menaikan UMP dan UMK 2023 termasuk di Kota Semarang.
Hal ini dilakukan menggunakan perhitungan dengan pertimbangan laju inflasi.
Dikutip dari laman jatengprov.go.id, tercatat laju inflasi di Jateng secara year on date (yod) di tahun 2022 adalah 3,87 persen.
Berdasarkan kabar yang beredar, kenaikan UMK Kota Semarang 2023 hanya sebesar 5 persen saja.
Baca Juga: Call Center Posko Darurat Gempa Cianjur, WhatsApp Saja Ke Nomor Ini
Hal tersebut sejalan dengan perkiraan kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Artikel Terkait
Berapa Besaran UMP UMK Jawa Tengah Terkini? Berikut Rinciannya dan Prediksi Tahun 2023
UMP Jateng 2023 Rp 1,9 Juta, Naik 8,01 Persen
Tok! Naik 8,01 Persen, Ganjar Resmi Tetapkan UMP Jateng 2023 Jadi Segini
UMP 2023 Bakal Naik: Jambi Tertinggi, Jawa Tengah-DIY Masih Terendah
Naik 7,8 Persen, UMP 2023 Jawa Barat Ditetapkan Rp 1,98 Juta
UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Ganjar: Berlaku Masa Kerja Kurang dari Satu Tahun
Akhirnya UMP 2023 berbagai Provinsi Telah Diumumkan, Bisa Cek Sekarang Daerahmu Disini!