MAGELANG, suaramerdeka.com - Masyarakat Magelang dihebohkan dengan pemberitaan kematian 3 anggota keluarga karena anak kandungnya sendiri.
Polresta Magelang menetapkan DD (22) sebagai tersangka dugaan pembunuhan satu keluarga dengan cara diracun di rumahnya di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Senin (28/11/2022) pagi.
Pelaksana Tugas Kepala Polresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, anak bungsu di keluarga tersebut diduga melakukan pembunuhan karena ditengarai diberi beban untuk menanggung kebutuhan hidup keluarga.
Baca Juga: Call Center Posko Darurat Gempa Cianjur, WhatsApp Saja Ke Nomor Ini
Kabarnya, Abbas Ashar (58), si bapak, baru dua bulan pensiun sebagai Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Grobogan dan memiliki penyakit sehingga mesti membiayai pengobatannya.
Sedangkan Dhea Chairunnisa (25), anak sulung, sudah tidak bekerja setelah kontraknya habis.
Berikut identitas masing-masing korban, Abbas Ashar (58) pensiunan PNS, status suami; Heri Riyani (54) istri Abbas Ashar dan Dhea Chairunnisa (24) anak pertama, berjenis kelamin perempuan bekerja sebagai pegawai di PT KAI Yogyakarta.
DD diduga membunuh membunuh seluruh anggota keluarganya yakni ibu, bapak dan kakaknya sendiri.
Baca Juga: Kamu Jomblo Meresahkan? Jangan Sembarangan Pakai 6 Aplikasi Kencan Online Ini, Mblo...
Ketiga korban ditemukan tewas di kamar mandi masing-masing usai Abbas dan Heri meminum teh dan Dhea meminum kopi.
Artikel Terkait
Satu Keluarga di Magelang Meninggal Dunia Akibat Racun, Terduga Merupakan Anak Kedua Korban