Masyarakat Perlu Dilibatkan untuk Mencegah Peredaran Obat Berbahaya

- Selasa, 29 November 2022 | 05:35 WIB
Peserta Perkuatan Sinergitas Pentaheliks dalam Edukasi Bahaya Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) digelar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang, berfoto bersama di Hotel Santika Semarang, Senin (28/11/2022). (SM/Slamet Daryono)
Peserta Perkuatan Sinergitas Pentaheliks dalam Edukasi Bahaya Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) digelar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang, berfoto bersama di Hotel Santika Semarang, Senin (28/11/2022). (SM/Slamet Daryono)

Kementerian, lembaga, kepolisian, dan Pemda diharapkan menutup akses dan memberantas obat tradisional mengandung BKO melalui tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Baca Juga: Dongeng Anak : Janu dan Pohon Penjaga Gunung

“Sinergi seluruh pihak akan menjadi upaya efektif untuk memutus rantai penyebaran obat tradisional mengandung BKO dari hulu sampai ke hilir,” katanya.

Menurut dia, saat ini lebih dari 11.000 produk jamu, 77 produk obat herbal terstandar, dan 25 produk fitofarmaka telah terdaftar di Badan POM dan memiliki izin edar.

Sedangkan berdasar hasil pengawasan, pada tahun 2021, ditemukan obat tradisional mengandung BKO sebanyak 64 (0,65%) dari total 9.915 produk obat tradisional yang disampling di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Tak Banyak, Cek 10 Lokasi Pohon Asam Jawa di Kota Semarang Terbaru

“Penggunaan BKO membuat obat tradisional memiliki khasiat selayaknya obat yang dapat menipu konsumen dan memberi keuntungan bagi oknum,''

''Namun masyarakat sebagai konsumen menjadi pihak paling dirugikan karena berbagai risiko yang timbul akibat mengkonsumsinya,” kata dia.

Sementara Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang Sandra MP Linthin, mengatakan, adanya tambahkan BKO ini menjadi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan secara bersama-sama.

“Kita ketahui bahwa jamu tidak boleh ditambahkan BKO. Karena jamu itu bukan untuk mengobati, tetapi untuk memelihara kesehatan,''

''Tetapi kemudian jamu ditambahkan BKO oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga kelihatannya jamu atau obat tradisional tersebut manjur,” kata dia.

Tetapi, menurut Sandra, dengan tambahan senyawa obat yang bisa sampai empai kali di atas dosis yang biasa diberikan dokter.

Maka akan berdampak negatif terhadap kesehatan. Bahkan, bisa menyebabkan gagal ginjal atau menyebabkan kerusakan hati.

Karena itu, dengan adanya sinergitas pentaheliks ini, ia berharap, akan terjalin komunikasi yang baik untuk mengedukasi dan sosialisasi masyarakat bahayanya obat tradisional yang mengandung BKO.

Sehingga masyarkat hanya mengkonsumsi obat yang dijual secara legal dan di tempat yang terpercaya. ***

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X