SEMARANG, suaramerdeka.com - Taraf hidup masyarakat semakin naik di era modern ini, tingkat upah menjadi tolok ukur kehidupan.
Dalam mentukan upah, pemerintah bersama pihak-pihak terkait telah merumuskan beberapa patokan nilai dasar pendapatan dan pengeluaran masyarakat.
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 bakal ditetapkan sebagai acuan dari Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK).
Dalam daftar daerah UMP di Jawa Tengah, Kota Semarang masih menempati peringkat pertama dengan Rp2.835.021,29,
Kabupaten Banjarnegara dengan angka Rp1.819.835,17 menjadi yang terkecil.
Penetapan UMP 2023 dilakukan Senin 28 November 2022 dan Pemprov Jateng mengusulkan kenaikan UMP dan UMK 2023 disesuaikan laju inflasi yang sebesar 3,87 persen (ytd).
Jika Pemprov Jateng mengusulkan kenaikan disesuaikan laju inflasi dan mengambil kenaikan UMK 2023 lima persen,
maka akan ada sejumlah wilayah yang akan mendapatkan gaji lebih dari Rp 2,5 juta.
Baca Juga: Buya Yahya: Gimana Hukumnya Nonton Film Porno Menurut Hukum Islam?
Beberapa daerah itu bisa dikatakan masih dalam satu kawasan atau teritorial.
Daerah dengan upah di atas Rp2,5 juta jika kenaikannya sebesar lima persen adalah Kota Semarang menjadi Rp2.976.772,25 dan Kabupaten Demak Rp2.638.655,3.
Apabila mengacu pada kenaikan sebesar lima persen, maka Kota Semarang upahnya naik sebesar Rp141.750,96. Sedangkan Kabupaten Demak naik sebesar Rp125.649,41.
Baca Juga: CR7 Cetak Gol Rekor Piala Dunia Qatar, Cristiano Ronaldo Jadi Mualaf
Sementara untuk Kabupaten Kendal hanya Rp2.457.327,89 belum menyentuh angka Rp2,5 juta. Kabupaten Semarang juga kurang dari Rp2,5 juta atau hanya Rp2.426.816,86.
Artikel Terkait
Berikut Daftar UMK 35 Kabupaten dan Kota di Jateng Tahun 2022: Kota Semarang Tertinggi
UMK Ditetapkan, Pemprov Jabar: Tak Ada Ruang Diskresi Bagi Daerah Dalam Penghitungan Upah
Dorong Kebangkitan UMK, Ditjen AHU Beri Kemudahan Legalitas Usaha
Gandeng Kadin, Ingin Lebih Banyak Libatkan UMK Koperasi Dalam Proyek Pemerintah
Jangan Ragu Investasi di Semarang, dari Sentra Industri hingga Pembahasan UMK Difasilitasi
Hore! UMP 2023 Akan Naik, Cek Yuk Daftar UMK Wilayah Jawa Tengah Saat Ini
Empat Daerah di Jateng Ini Bakal Dapat UMK Lebih Dari Rp2,5 Juta Jika Naik 10 Persen, Coba Cek Kotamu Lur!