Warga Blokade Tol dengan Pohon Randu

Nugroho
- Minggu, 15 Juli 2018 | 19:05 WIB
Sejumlah warga Dukuh Gunung Kranggan, Desa Denggungan, Kecamatan Banyudono mengusung batang pohon untuk memblokade proyek jalan tol saat demo, Sabtu (14/7). (suaramerdeka.com/Joko Murdowo)
Sejumlah warga Dukuh Gunung Kranggan, Desa Denggungan, Kecamatan Banyudono mengusung batang pohon untuk memblokade proyek jalan tol saat demo, Sabtu (14/7). (suaramerdeka.com/Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka.com - Sejumlah warga Dukuh Gunung Kranggan, Desa Denggungan, Kecamatan Banyudono memblokade tol Salatiga-Colomadu pada Sabtu (14/7) menggunakan dua batang pohon randu besar untuk mengandang proyek tol. Mereka menagih janji pelaksana proyek tol. Warga juga memasang spanduk protes dan berorasi secara bergantian. Korlap aksi, Mujito menjelaskan, sebelum pelaksanaan pembangunan tol, pelaksana proyek tol berjanji akan membangun kembali jalan desa penghubung antar kecamatan.

Jalan akan dibangun dengan lebar 5 meter. Saat itu warga mengizinkan pelaksana membongkar empat ruas jalan di wilayah dukuh tersebut untuk kepentingan pembangunan. Warga tak keberatan dengan hilangnya tiga ruas jalan akibat dilalui jalan tol.

Namun, setelah jalan desa yang dibangun tak sesuai kesepakatan. Jalan sangat sempit, konstruksi jalan dibangun hanya menggunakan batu kerikil yang dipadatkan dan dengan lebar 3 meter bukan 5 meter sesuai janji awal.

‘’Lebar jalan hanya 3 meter, tak sesuai janji semula,  sehingga membahayakan pengguna jalan, di kanan kiri adalah jurang. Ini tak sesuai janji semula,’’ katanya.

Warga Dukuh Gunung Kranggan, Desa Denggungan, kecewa, mengingat selama ini mereka mendukung proyek tol tersebut.

Tidak Disetujui

Sementara itu, Indra, perwakilan dari pelaksana pembangunan dari PT Waskita, mengaku tak bisa berbuat banyak atas tuntuntan warga. Dia tidak memiliki wewenang menjawab tuntutan warga. Sehingga berjanji akan menyampaikan persoalan ini ke PT JSN sebagai pengendali proyek.

‘’Permintaan warga yang ingin lebar jalan 5 meter tidak disetujui oleh JSN. Waskita tidak bisa memutuskan sendiri permintaan warga,’’ kata Indra.

Mujito lebih lanjut mengatakan, warga selama ini mendukung proyek tol. Saat pengerukan ribuan kubik material tanah cadas warga tidak mengganggu. Begitu pun saat pemutusan empat jalan di Dukuh Gunung Kranggan. Namun, pelaksana proyek justru tidak konsisten dengan janjinya.

‘’Katanya akan membangun jalan sesuai spesifikasi pembangunan jalan, ternyata hanya sebatas omongan,’’ ujarnya.

Meski pun hanya jalan desa, retapi jalan ini merupakan jalan penghubung antar kecamatan ramai. ‘’Kalau terjadi kecelakaan siapa bertanggung  jawab,’’ tambahnya.

Mulyono, ketua RT setempat menambahkan, warga menuntut pelaksana memenuhi janjinya. ‘’Kami juga menuntut perubahan bentuk simpang empat di sisi selatan overpas sesuai janji sebelumnya,’’ kata Mulyono.

Sementara itu, Indra perwakilan dari pelaksana pembangunan dari PT Waskita, mengaku tak bisa berbuat banyak dengan tuntuntan warga. Pihaknya menyatakan akan menyampaikan persoalan ini ke PT JSN yang memegang kendali proyek.

Editor: Nugroho

Terkini

X